Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus TS (29), SU (38) dan KA (49), pelaku spesialis pencurian motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Dua pelaku berinisial TS dan SU warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersungkur terkena terjangan timah panas Tim Resmob karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Selain tiga pelaku pencurian motor, Tim Resmob juga meringkus seorang penadah berinisial SA (45) warga Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

“Dari 3 pelaku yang diamankan, dua diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Rabu 27 Nopember 2024.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dina (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Yamaha N Max A 6620 IA pada Senin (21/10) kemarin.

“Dari hasil penyelidikan Tim Resmob, motor korban diketahui berada ditangan penadah berinisial SA dan berhasil mengamankan di sekitar Pasar Saketi pada awal Nopember ini,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka SA mengaku membeli motor dari tersangka TS dan SU. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka TS dan SU berhasil diringkus bersama KA yang masih kelompoknya di komplek perumahan di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka TS dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, Kapolres menambahkan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya bongkar kunci kontak menggunakan T.

“Motor hasil curian selanjutnya dijual ke daerah Pandeglang, termasuk kepada tersangka SA. Ada 5 motor yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan sarana untuk melakukan kejahatan serta kunci T. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang,” tambahnya. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Bansos Bersama Emak-emak dan Anak Yatim

bantenbersatu

Polres Serang Dirikan 6 Pos Pengamanan dan Pelayanan Dalam Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Atasi Jalan Rusak, Kerusakan Jalan Husein Sastranegara Benda Mulai Diperbaiki

bantenbersatu

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Terima Piagam Penghargaan Kompolnas Awards 2024

bantenbersatu

Personil Unit Tipidter Amankan Aksi AMPD

bantenbersatu

Divisi Propam Mabes Polri Melakukan Pemeriksaan Personel Pospam dan Pos Pelayanan Terpadu Polres Serang

bantenbersatu

Latihan Posko I Korem 064/Maulana Yusuf TA. 2024 Ditinjau Pangdam III/Siliwangi

bantenbersatu

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk Pilkada Aman

bantenbersatu

Danrem Resmikan Lapangan Tenis Korem 151 Binaiya: Bangun Tubuh Sehat

bantenbersatu