Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus TS (29), SU (38) dan KA (49), pelaku spesialis pencurian motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Dua pelaku berinisial TS dan SU warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersungkur terkena terjangan timah panas Tim Resmob karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Selain tiga pelaku pencurian motor, Tim Resmob juga meringkus seorang penadah berinisial SA (45) warga Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

“Dari 3 pelaku yang diamankan, dua diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Rabu 27 Nopember 2024.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dina (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Yamaha N Max A 6620 IA pada Senin (21/10) kemarin.

“Dari hasil penyelidikan Tim Resmob, motor korban diketahui berada ditangan penadah berinisial SA dan berhasil mengamankan di sekitar Pasar Saketi pada awal Nopember ini,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka SA mengaku membeli motor dari tersangka TS dan SU. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka TS dan SU berhasil diringkus bersama KA yang masih kelompoknya di komplek perumahan di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka TS dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, Kapolres menambahkan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya bongkar kunci kontak menggunakan T.

“Motor hasil curian selanjutnya dijual ke daerah Pandeglang, termasuk kepada tersangka SA. Ada 5 motor yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan sarana untuk melakukan kejahatan serta kunci T. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang,” tambahnya. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Kapolda Banten Gelar Peninjauan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

bantenbersatu

Sebanyak 31 Makam Palsu di TPU Kampung Kemadean Dibongkar

bantenbersatu

Wabup Intan Ingatkan Generasi Z Akan Bahayanya Narkotika

bantenbersatu

Tembus 119 Ribu Orang, Jumlah Wisatawan ke Kota Tangerang Melonjak Drastis Selama Libur Lebaran 2026

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Pengamanan Kunjungan Wapres RI di Tanara

bantenbersatu

Dalam Rangka KRYD, Polda Banten Kunjungi Ketua FKUB Provinsi Banten

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Gelar Apel Fungsi Satker Dipimpin Kanit PPA

bantenbersatu

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari Hemofilia Se-Dunia (World Hemophilia Day)

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

bantenbersatu