Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (30/10/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA, selaku Direktur Utama PT SBM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Tipikor ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Benyamin Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2024

bantenbersatu

Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat, Gubernur Banten Andra Soni: Perjuangkan Keadilan Sosial Masyarakat 

bantenbersatu

Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemerintah Hadir Menyiapkan Layanan Dasar

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Reforma Agraria di Banten

bantenbersatu

Ini Kesiapan Provinsi Banten pada Mudik dan Arus Balik Idul Fitri 1445H/2024M

bantenbersatu

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

bantenbersatu

Plh Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H : Pembangunan Harus Dituntun Nilai – nilai Pancasila

bantenbersatu

Monitoring Pemilu 2024, Pemprov Banten Bagi Tiga Zona Wilayah

bantenbersatu

Pesan Wagub Banten Dimyati Natakusumah ke Peserta Diklatpim Pengawas: ASN Harus Terus Berkembang

bantenbersatu