Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rabu (30/10/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka SA, selaku Direktur Utama PT SBM telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Tipikor ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Mengenal Kewenangan Jalan di Kota Tangerang: Nasional, Provinsi, Kota hingga Lingkungan

bantenbersatu

Lampaui Target, Realisasi Investasi di Tangsel Tembus Rp 7,4 Triliun

bantenbersatu

Sekda Bambang Pastikan Ketersediaan Komoditi Pangan di Tangsel Aman Menjelang Idul Adha 1445 H

bantenbersatu

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas di Kota Tangerang

bantenbersatu

Walikota Tangsel Benyamin Davnie Fokus Turunkan Angka Stunting Lewat Kolaborasi dan Peran Duta Remaja

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tekankan Mental Spiritual untuk Wujudkan Banten Tidak Korupsi

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke – 80 Kemerdekaan RI

bantenbersatu

Dinkes Kota Tangerang Ingatkan Warga Atur Pola Makan di Bulan Ramadhan

bantenbersatu