Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

DPUPR  dan UNISBA Lakukan Kajian RTRW Kabupaten Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Mahasiswa Universitas Islam Bandung (UNISBA) melakukan kajian dengan mereview atau peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Sebagai tindak lanjut, Memorandum of Understanding atau MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan UNISBA serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPUPR.

Hal itu terungkap pada Penyambutan Mahasiswa Universitas Islam Bandung (UNISBA) dalam rangka persiapan pengumpulan data di Wilayah Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 17 Oktober 2024 yang digelar DPUPR Kabupaten Serang. Turut hadir Kepala DPUPR, Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR, Muhammad Furqon, Kaprodi Perencanaan Wilayah dan Kota UNISBA, Asep Haryanto, dan perwakilan OPD terkait.

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan kerjasama yang dilakukan pertama adanya kegiatan Tridharma UNISBA Fakultas Teknik Program Studi (Prodi) Perencanaan Wilayah dan Kota untuk melakukan kajian untuk perencanaan wilayah. Di saat bersamaan, DPUPR juga tengah mengadakan perubahan RTRW sehingga dilakukan secara bersama-sama kajiannya.

“Kami sedang mengadakan perubahan RTRW, maka ini ada komunikasi kenapa enggak sekalian kita lakukan, kita kerja samakan bersama-sama sehingga kemarin MoU dengan UNISBA Pemkab Serang juga PKS Fakultas Teknik dan DPUPR. Nah ini kami lakukan kajian bersama teman-teman di UNISBA,” ujarnya.

Yadi berharap, hasil kajian data yang diperoleh dari lapangan nanti akan diambil ini menjadi dasar untuk perubahan RTRW karena harus diidentifikasi lapangannya. “Karena memang kami ada perubahan RTRW pada Tahun 2025, ini harus sudah berubah kan sudah 5 tahun. Kalau untuk Provinsi Banten dilakukan (perubahan RTRW),” katanya.

Terlebih saat ini, sebut Yadi, banyak hal-hal baru, salah satunya menyesuaikan untuk PSN atau Proyek Strategis Nasional oleh Pemerintah Pusat. “Maka dari itu kami sudah harus adanya persiapan peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang, sehingga mendapatkan hal-hal yang baru dan selaras dengan RTRW provinsi dan pusatnya,” paparnya.

Adapun untuk waktu pelaksanaannya, kata Yadi, untuk KKN (kuliah kerja nyata) Mahasiswa UNISBA hanya 7 hari. Akan tetapi, untuk peninjauan pengambilan data-data sekitar 2 bulan yang sudah berjalan sejak kemarin. “Mudah-mudahan data yang didapatkan oleh teman-teman UNISBA untuk wilayah Kabupaten Serang bisa dikaji atau jadi masukan (perubahan RTRW) kita nanti ke depannya,” tuturnya.

Kaprodi Perencanaan Wilayah dan Kota UNISBA, Asep Haryanto, mengatakan dengan akan dilakukannya peninjauan kembali atau PK RTRW Kabupaten Serang, biasanya dalam kegiatan PK akan mengeluarkan rekomendasi apakah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Serang ini masih layak digunakan atau tidak.

“Ada perhitungan-perhitungannya, ada deviasinya berapa besar penyimpangan-penyimpangannya ataukah harus direvisi, misalnya, kalau enggak salah penyimpangannya berapa persen? Nah itu harus ada ketentuannya,” ujarnya.

Sedangkan jika misalnya melebihi, sebut Asep, maka RTRW Kabupaten Serang harus direvisi. Biasanya, kata dia, revisinya pun ada 2 rekomendasi: revisi sebagian dan revisi secara keseluruhan atau secara total.

“Hasil penelitian mahasiswa ini akan menjadi dasar sebagai masukan sebelum proses peninjauan kembali itu dilaksanakan. Karena hasil kajian mahasiswa ini menjadi bahan temuan awal untuk proses PK tersebut,” katanya.

Adapun untuk waktunya, sebut Asep, dilakukan selama 1 semester atau 4 sampai 5 bulan ke depan. Akan tetapi, selama Pemkab Serang masih membutuhkan tenaga, pemikiran-pemikiran, pada prinsipnya UNISBA siap membantu. “Yang biasanya sekitar 5 bulan untuk kajian yang dilakukan, dan nanti hasilnya akan kita presentasikan, misal kalau di Bandung dari Pemkab Serang nanti di undang untuk di diskusikan, ” Tuturnya. (Diskominfosatik/Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pelaksanaan LK II Nasional HMI Cabang Pandeglang

bantenbersatu

Cegah Korupsi, KPK dan Inspektorat Kabupaten Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tekankan Mental Spiritual untuk Wujudkan Banten Tidak Korupsi

bantenbersatu

Hari Santri Nasional 2025 Di Kabupaten Serang Meriah, Bupati: Jaga Nilai Keislaman dan Wujudkan Indonesia Emas

bantenbersatu

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Tangerang Dirikan 11 Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

bantenbersatu

Pemprov Banten Terus Berupaya Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

bantenbersatu

Makanan Khas Kabupaten Lebak : Lemeung Dicampur Dengan Angeun Lada dan Sambel Goreng Ikan Tongkol

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Optimalisasi Peran Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian

bantenbersatu

Upacara Penutupan Karya Bakti TNI, Gubernur Banten Andra Soni: Hasil Pembangunan Karya Bakti TNI Sangat Bermanfaat Untuk Masyarakat

bantenbersatu