Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kanwil BPN Banten Tandatangani Nota Kesepakatan Percepatan Pensertipikatan dan Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah Pemerintah Daerah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Nota Kesepakatan yang mengatur Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah yang Dimiliki/Dikuasai Pemerintah Daerah pada Kamis (5/9/2024).
.
Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Nurul Ghufron, penandatanganan dilakukan oleh Sudaryanto dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten.
.
Nota Kesepakatan ini merupakan kesepakatan lanjutan setelah sebelumnya Nota Kesepakatan seputar aset berakhir di tahun ini.
.
Ditemui setelah acara, Sudaryanto mengatakan, “BPN sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan diantaranya bertugas mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah-tanah aset milik pemerintah daerah menyambut baik Nota Kesepakatan ini,” ujarnya.
.
Ia menuturkan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Banten dan BPN Banten untuk lebih meningkatkan lagi sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pensertipikatan tanah sekaligus dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah Pemerintah Provinsi Banten.
.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini berupa Percepatan Sertipikasi atas BMD berupa tanah; Perubahan nama pada sertipikat BMD; Dukungan informasi dan dokumen dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertipikat; Pemberian supervisi atas warkah/data/dokumen yang diperlukan dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah BMD; Tindakan-tindakan lain yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan surat keputusan hak atas tanah dan penerbitan sertifikat tanah BMD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Dukungan terhadap program strategis; Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan; dan kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan.
.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kepala Daerah se-Provinsi Banten. (Humas BPN Banten/Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

bantenbersatu

Hadirkan Narasumber Berkompeten, Inilah Pembahasan CJBI Tentang Pariwisata di Banten

bantenbersatu

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Memajukan Transportasi Konektivitas Wilayah

bantenbersatu

Mahasiswa KKN UGM Kembangkan Silat Kaserangan

bantenbersatu

Anak Usia Dini Investasi Penting Peningkatan SDM

bantenbersatu

Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Harmonisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Sangat Penting

bantenbersatu

Tindak Tegas, Pilar Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

bantenbersatu