Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kanwil BPN Banten Tandatangani Nota Kesepakatan Percepatan Pensertipikatan dan Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah Pemerintah Daerah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Nota Kesepakatan yang mengatur Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah yang Dimiliki/Dikuasai Pemerintah Daerah pada Kamis (5/9/2024).
.
Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Nurul Ghufron, penandatanganan dilakukan oleh Sudaryanto dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten.
.
Nota Kesepakatan ini merupakan kesepakatan lanjutan setelah sebelumnya Nota Kesepakatan seputar aset berakhir di tahun ini.
.
Ditemui setelah acara, Sudaryanto mengatakan, “BPN sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan diantaranya bertugas mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah-tanah aset milik pemerintah daerah menyambut baik Nota Kesepakatan ini,” ujarnya.
.
Ia menuturkan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Banten dan BPN Banten untuk lebih meningkatkan lagi sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pensertipikatan tanah sekaligus dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah Pemerintah Provinsi Banten.
.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini berupa Percepatan Sertipikasi atas BMD berupa tanah; Perubahan nama pada sertipikat BMD; Dukungan informasi dan dokumen dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertipikat; Pemberian supervisi atas warkah/data/dokumen yang diperlukan dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah BMD; Tindakan-tindakan lain yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan surat keputusan hak atas tanah dan penerbitan sertifikat tanah BMD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Dukungan terhadap program strategis; Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan; dan kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan.
.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kepala Daerah se-Provinsi Banten. (Humas BPN Banten/Dina/Red02)

Related posts

Rakor Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Kolaborasi dan Kerjasama Pembangunan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Penyambutan Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024 – 2029 Tertib, Aman dan Lancar

bantenbersatu

Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

bantenbersatu

Kemenag Provinsi Banten Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kerjasama Strategis

bantenbersatu

Program Bang Andra Bangun Jalan Cadasari-Kaduela Demi Konektivitas Warga Desa

bantenbersatu

Hadiri Puncak Mayday 2024, Bupati Serang Pastikan Keberadaan Investasi Kondusif

bantenbersatu

Aktifkan Kreativitas Anggota, FW-KP3B Lakukan Audensi di Kemenkumhan Provinsi Banten

bantenbersatu

Pemprov Banten Perkuat Kader Posyandu dalam Pendidikan Anak Usia Dini

bantenbersatu

Perlu Penyelarasan Program Untuk Menjawab Agenda Pembangunan

bantenbersatu