Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kanwil BPN Banten Tandatangani Nota Kesepakatan Percepatan Pensertipikatan dan Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah Pemerintah Daerah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Nota Kesepakatan yang mengatur Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah yang Dimiliki/Dikuasai Pemerintah Daerah pada Kamis (5/9/2024).
.
Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Nurul Ghufron, penandatanganan dilakukan oleh Sudaryanto dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten.
.
Nota Kesepakatan ini merupakan kesepakatan lanjutan setelah sebelumnya Nota Kesepakatan seputar aset berakhir di tahun ini.
.
Ditemui setelah acara, Sudaryanto mengatakan, “BPN sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan diantaranya bertugas mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah-tanah aset milik pemerintah daerah menyambut baik Nota Kesepakatan ini,” ujarnya.
.
Ia menuturkan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Banten dan BPN Banten untuk lebih meningkatkan lagi sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pensertipikatan tanah sekaligus dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah Pemerintah Provinsi Banten.
.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini berupa Percepatan Sertipikasi atas BMD berupa tanah; Perubahan nama pada sertipikat BMD; Dukungan informasi dan dokumen dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertipikat; Pemberian supervisi atas warkah/data/dokumen yang diperlukan dalam penanganan perkara, sengketa dan konflik tanah BMD; Tindakan-tindakan lain yang perlu dilakukan dalam rangka percepatan surat keputusan hak atas tanah dan penerbitan sertifikat tanah BMD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Dukungan terhadap program strategis; Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pertanahan; dan kegiatan lainnya berdasarkan kesepakatan.
.
Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan Kepala Daerah se-Provinsi Banten. (Humas BPN Banten/Dina/Red02)

Related posts

Kecamatan Kibin Menjadi Juara Satu Setelah Tumbangkan Kecamatan Anyer Di Final Karang Taruna Volleyball Cup.

bantenbersatu

Masuk Program Bang Andra, Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Jalan Poros Desa Sindang Asih – Badak Anom Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Wilmar Group Bagikan 43 Hewan Qurban kepada Warga Kabupaten Serang

bantenbersatu

Lepas Sambut Danrem 064/MY: Apresiasi, Harapan, dan Komitmen Kebersamaan untuk Banten

bantenbersatu

BPKAD Banten Gelar Sosialisasi Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah

bantenbersatu

Pelayanan Buruk, Mie Goyang Cabang Cipocok Dikeluhkan Pengunjung

bantenbersatu

KKPD Tidak Akan Membebani Bank Banten

bantenbersatu

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pilar Dorong Peran Bank Sampah

bantenbersatu

Dukung MBG, Pj Gubernur Banten A Damenta Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

bantenbersatu