Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya, pihaknya segera disampaikan untuk di fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai syarat penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (29/8/2024).

Al Muktabar memaparkan, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Pemprov Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

“Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan dan kemasyarakatan,” ungkap Al Muktabar.

Selain pada aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda itu sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini telah dilakukan pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan terhadap pandangan dan penilaian fraksi-fraksi atas rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 ini. Pemprov Banten memandang hal tersebut merupakan dinamika dalam proses pelaksanaan hak DPRD untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kami selalu berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada perubahan APBD TA 2024,” imbuhnya.

“Peningkatan pendapatan sebesar Rp609,28 miliar lebih, mampu membiayai tambahan belanja. Sehingga terdapat surplus sebesae Rp51,62 miliar lebih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Banten serta Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Al Muktabar: Pondok Pesantren Memiliki Peran Strategis Bagi Peradaban dan Masa Depan Bangsa Indonesia

bantenbersatu

Pemprov Banten Raih Apresiasi Kemenkes sebagai Provinsi Pertama Capai Target Temuan TBC

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang: Hari Koperasi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Semangat Demokrasi

bantenbersatu

Tine Al Muktabar Kembali Dilantik Menjadi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Banten

bantenbersatu

Dampingi Wapres Tanam Jagung, Gubernur Andra Soni Tegaskan Swasembada Pangan Terwujud di Banten

bantenbersatu

Tandatangani Komitmen Bersama, Pemkot Tangsel Siap Wujudkan PPDB 2024/2025 yang Lebih Tertib

bantenbersatu

Diskoumperindag Kabupaten Serang Jual Sembako Murah di Bazar Ramadan

bantenbersatu

Kalapas Narkotika Jakarta Berikan Bansos Ke-7 bagi Keluarga Narapidana saat berkunjung

bantenbersatu

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Upayakan Pemerataan Nakes dan Dokter

bantenbersatu