Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi

bantenbersatu

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

bantenbersatu

Warga Antusias Hadiri Final Turnamen Bulu Tangkis Kapolsek Carenang CUP 

bantenbersatu

Kasat Lantas Polres Serang Lakukan Pemantauan di Pos Pam Lebaran Interchange

bantenbersatu

Pimpin Apel Pagi, Wabup Intan Tegaskan Kedisiplinan ASN, Kawasan Tanpa Rokok, dan Harmonisasi Kerja

bantenbersatu

Dari Tigaraksa untuk Indonesia: Usulan BPN Banten Jadi Pilot Project Nasional Anti-Berkas Macet

bantenbersatu

Pasukan Baret Ungu Koops Habema Bantu Ekonomi Rakyat “Rosita” di Yahukimo

bantenbersatu

Jelang Puncak Arus Mudik, Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

bantenbersatu

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

bantenbersatu