Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Polres Serang Gelar Patroli KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

bantenbersatu

Pos Aplal Satgas Yonkav 6/Naga Karimata, Bantu Masyarakat Membangun Rumah Pastor

bantenbersatu

Resmob Polres Serang Sikat 15 Pelaku Kejahatan Di Sejumlah Lokasi di Provinsi Banten

bantenbersatu

Munggahan Ramadhan,Kapolres Serang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan Purnawirawan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Targetkan Pembangunan 8 Ruas Jalan Kota Baru di Tahun 2026

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

bantenbersatu

Cegah Kenakalan Remaja Dengan Program Ngariung Iman Ngariung Aman,Polres Serang Gelar Turnamen E- Sport Mobile Legend

bantenbersatu

Buka Seminar Pendidikan, Wabup Intan: Keluarga Harus Jadi Benteng Hadapi Potensi Resiko Laten Era Digital

bantenbersatu

Persiapan Makin Kencang, Pilar Pastikan Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

bantenbersatu