Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Polres Serang Turut Amankan Aksi Buruh Dari Berbagai Serikat Pekerja 

bantenbersatu

Bupati Tangerang Gerak Cepat, RTLH di Jayanti Langsung Dibangun

bantenbersatu

Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis

bantenbersatu

Divisi Propam Mabes Polri Melakukan Pemeriksaan Personel Pospam dan Pos Pelayanan Terpadu Polres Serang

bantenbersatu

Buka Kejuaraan Nyimas Banten II, Wagub Dimyati Ajak Generasi Muda Belajar dan Tekuni Silat

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Upacara Memperingati Hari Pahlawan 2024

bantenbersatu

Atasi Masalah Banjir di Puri Bintaro Indah, Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air

bantenbersatu

Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Tingkatkan Pertahanan Antisipasi Ekses Kerusuhan di Perbatasan

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi dengan IPB

bantenbersatu