Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

bantenbersatu

Satsamapta Polres Serang Gelar Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gencarkan Imunisasi Campak Gratis, Lindungi Balita dari Ancaman Penyakit

bantenbersatu

Polres Serang Melaksanakan Kegiatan Binrohtal ,Tingkatkan Iman dan Takwa Personel

bantenbersatu

DP3AP2KB Kota Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Layanan Konseling Gratis di Puspaga

bantenbersatu

Partisipasi Positif Lapas Serang dalam Kegiatan Memperingati HUT Bhayangkara ke-78

bantenbersatu

Akses Jalan Ciledug Raya Tertutup Genangan, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif

bantenbersatu

Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas untuk Pilkada Aman dan Damai. Ini Pesan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa 

bantenbersatu