Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Tembakau Gorila

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Sedang maketin tembakau gorila di dalam bengkel, AN (23 tahun) dan SU (18 tahun) pengedar narkoba digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang, Selasa 28 Mei 2024 dini hari.

Dari kedua warga Desa Cidadap, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak diamankan barang bukti 5 paket tembakau gorila seberat 73,47 gram, timbangan digital 3 handphone.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kedua tersangka ditangkap sekira pukul 04.00 WIB. Penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari tersangka AR (28 tahun) karyawan perusahaan jasa antar barang yang ditangkap sebelumnya.

“Penangkapan dua pengedar ini merupakan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sebelumnya. Dalam pemeriksaan AR mengaku mendapat tembakau gorila dari akun Instagram @U.CO,” ungkap Kapolres kepada media Kamis 30 Mei 2024.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan berhasil melacak keberadaan pemilik akun Instagram tersebut, Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus keduanya di ruang bengkel yang masih bagian dari rumah tersangka AN. Barang bukti diamankan dari dalam tas slempang di atas lantai,” terang Alumnus Akpol 2005.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorila dengan cara membeli melalui akun Instagram. Setelah transaksi berlangsung, kedua tersangka mengambil barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan pengedar.

“Jadi transaksi ini dilakukan tidak langsung melainkan membeli melalui akun Instagram dan pengambilan tembakau gorila di lokasi yang sudah ditentukan pemilik akun. Motif tersangka mengedarkan narkoba untuk mengambil keuntungan,” jelas Condro Sasongko.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba.

“Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu meski hanya sebatas pemakai. Oleh karenanya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba,” tegas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten itu. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Program Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Tawar

bantenbersatu

Safari Ramadhan,Kapolres Serang Buka Puasa Bersama Dengan Warga Nelayan dan Panti Jompo

bantenbersatu

Aksi Korve Kebersihan Setiap Selasa dan Jumat Digencarkan di Kota Tangerang

bantenbersatu

Antisipasi Parkir Liar Truk Tanah, Personil Satsamapta Polres Serang Gelar Patroli Di Jalan Raya Cirabit

bantenbersatu

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa

bantenbersatu

AKBP Condro Sasongko Tekan Pidana Hingga Pengangguran di Serang Lewat Program ‘Ngariung Iman Ngariung Aman’

bantenbersatu

Genjot PAD 2026, Pemkot Tangerang Targetkan PBB Rp600 Miliar dan BPHTB Rp662 Miliar

bantenbersatu

Kapolres Serang Tanda Tangani Prasasti Masjid Jami Al Huda Tunjung Teja

bantenbersatu

Dialog Publik DivHumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

bantenbersatu