Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat dan Aparat Desa Diharapkan Ikut Membantu Pencegahan dan Penanganan TPPO

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang adakan program inovatif pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema ‘Komunikasi, Edukasi dan informasi desa binaan imigrasi kab serang’ di Hotel Aston Serang-Banten Jumat (17/05/2024).

Penanganan TPPO dengan Tiga Desa Binaan Imigrasi yaitu kecamatan Padarincang, Kecamatan Lebak wangi, Kecamatan Tanara ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, Kepala BP3MI Banten Kombespol Budi Novianto, Kasi Pelayanan dan Dokumentasi Perjalanan Bambang Triyono, Kasi TIKKIM Dwi Avandho Farid serta pejabat dari kecamatan Padarincang, kecamatan Tanara dan kecanatan Lebak Wangi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, perijinan di Kabupaten Sejak 2023 sudah satu pintu. Sekarang juga sudah ada desa migran produktif. ” Diharap untuk para imigran nantinya tidak kembali ke sana (luar negeri-red) dan dapat memajukan daerahnya masing-masing,” katanya.

Diana menjelaskan, untuk menjadi calon pekerja migran indonesia (CPMI) juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya usia 17 tahun atau sudah menikah, kompeten, sehat jasmani dan rohani, terdaftar asuransi serta memiliki dokumen yang lengkap. “Tujuannya agar pergi sehat dan pulang juga dalan keadaan sehat,” jelasnya.

CPMI harus jelas keberangkatannya, lanjut Diana. tujuannya agar warga negara Indonesia terlindungi dari pemberangkatan yang ilegal.  “Saya harap CPMI jangan percaya dengan sponsor. Harus jelas dulu siapa yang akan menjadi majikannya, gimana tempat tinggalnya dan sebagainya,” jelasnya.

Diana menjelaskan, kedepannya pihak Disnakertrans akan rapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (Adepsi) untuk menghadapi tindak perdagangan orang. “Saya minta kepada aparat desa turut mengawasi warganya yang akan menjadi CPMI. Agar mereka berangkat melalui prosedur yang tepat,” ungkapnya.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non prosedural ini diharap tidak terjadi lagi, karena itu, untuk kejadian yang tidak diinginkan, diharapkan warga yang akan berangkat ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang ada.

Budi menjelaskan, BP3MI aka terus mencegah dan memberantas oknum TPPO. “Karena itu, kami perlu peran masyarakat untuk memberikan informasi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari word bank, tenaga kerja yg ke luar negeri mencapai 266.000 tiap tahunnya. “Didominasi perempuan karena Domestik atau  pekerja rumah tangga,” katanya.

Menurut Budi, BP3MI selalu melakukan pengawasan, terutama di pos yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Setiap harinya BP3MI melakukan pencegahan sekitar 25-35 orang. “Kami harap peran serta pemerintah dan masyarakat untuk ikut serta membantu  mencegah dan memberantas Oknum atau perusahaan yang ilegal terkait TPPO,” kata Budi.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Dadang Munandar menambahkan ada 126 kantor imigran di indonesia. ” Sekarang juga ada Mall Pelayanan Publik (MPB). DI Serang ada dua tempat,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Dinas Perikanan Edukasi Kader PKK terkait Penanganan Stunting

bantenbersatu

Survei Kepuasan Masyarakat di Kabupaten Serang Capai 80 Persen

bantenbersatu

Plh Sekda Banten Virgojanti Harapkan Guru Ciptakan Generasi Berakhlak Mulia, Berbudaya dan Cerdas

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Kontingen Porwanas 2024 SIWO PWI Provinsi Banten

bantenbersatu

Banten Perkuat Sinergi dengan Brimob, Gubernur Andra Soni: Keamanan Kunci Pertumbuhan Ekonomi

bantenbersatu

PWN Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

bantenbersatu

TPAKD Kabupaten Serang Percepat Program Satu Pelajar Satu Rekening

bantenbersatu

Pisah Sambut Kajati Banten, Andra Soni Puji Siswanto atas Pendekatan Hukum yang Solutif

bantenbersatu

Pemkab Serang Dorong Pemdes Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

bantenbersatu