Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat dan Aparat Desa Diharapkan Ikut Membantu Pencegahan dan Penanganan TPPO

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang adakan program inovatif pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema ‘Komunikasi, Edukasi dan informasi desa binaan imigrasi kab serang’ di Hotel Aston Serang-Banten Jumat (17/05/2024).

Penanganan TPPO dengan Tiga Desa Binaan Imigrasi yaitu kecamatan Padarincang, Kecamatan Lebak wangi, Kecamatan Tanara ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, Kepala BP3MI Banten Kombespol Budi Novianto, Kasi Pelayanan dan Dokumentasi Perjalanan Bambang Triyono, Kasi TIKKIM Dwi Avandho Farid serta pejabat dari kecamatan Padarincang, kecamatan Tanara dan kecanatan Lebak Wangi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, perijinan di Kabupaten Sejak 2023 sudah satu pintu. Sekarang juga sudah ada desa migran produktif. ” Diharap untuk para imigran nantinya tidak kembali ke sana (luar negeri-red) dan dapat memajukan daerahnya masing-masing,” katanya.

Diana menjelaskan, untuk menjadi calon pekerja migran indonesia (CPMI) juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya usia 17 tahun atau sudah menikah, kompeten, sehat jasmani dan rohani, terdaftar asuransi serta memiliki dokumen yang lengkap. “Tujuannya agar pergi sehat dan pulang juga dalan keadaan sehat,” jelasnya.

CPMI harus jelas keberangkatannya, lanjut Diana. tujuannya agar warga negara Indonesia terlindungi dari pemberangkatan yang ilegal.  “Saya harap CPMI jangan percaya dengan sponsor. Harus jelas dulu siapa yang akan menjadi majikannya, gimana tempat tinggalnya dan sebagainya,” jelasnya.

Diana menjelaskan, kedepannya pihak Disnakertrans akan rapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (Adepsi) untuk menghadapi tindak perdagangan orang. “Saya minta kepada aparat desa turut mengawasi warganya yang akan menjadi CPMI. Agar mereka berangkat melalui prosedur yang tepat,” ungkapnya.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non prosedural ini diharap tidak terjadi lagi, karena itu, untuk kejadian yang tidak diinginkan, diharapkan warga yang akan berangkat ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang ada.

Budi menjelaskan, BP3MI aka terus mencegah dan memberantas oknum TPPO. “Karena itu, kami perlu peran masyarakat untuk memberikan informasi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari word bank, tenaga kerja yg ke luar negeri mencapai 266.000 tiap tahunnya. “Didominasi perempuan karena Domestik atau  pekerja rumah tangga,” katanya.

Menurut Budi, BP3MI selalu melakukan pengawasan, terutama di pos yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Setiap harinya BP3MI melakukan pencegahan sekitar 25-35 orang. “Kami harap peran serta pemerintah dan masyarakat untuk ikut serta membantu  mencegah dan memberantas Oknum atau perusahaan yang ilegal terkait TPPO,” kata Budi.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Dadang Munandar menambahkan ada 126 kantor imigran di indonesia. ” Sekarang juga ada Mall Pelayanan Publik (MPB). DI Serang ada dua tempat,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Jelang Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Antisipasi Fluktuasi Harga Bahan Pok

bantenbersatu

Bupati Ratu Zakiyah Lepas Capaska Wakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi dan Nasional

bantenbersatu

Kumpul Bersama Pelaku Ekraf, Pilar Ajak Kolaborasi Bangun Tangsel

bantenbersatu

Sebanyak 500 Kiyai di Kabupaten Serang Terima Bantuan Sembako dan Uang Tunai

bantenbersatu

KPID Provinsi Banten Gelar Workshop Produksi Program Siaran Talkshow

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kunjungan Peserta Diklat Sekolah Staf Dinas Luar Negeri Kemenlu RI

bantenbersatu

Ini Tujuan Kemenag dan KPK Bersinergi dalam Membangun Integritas Pendidikan 

bantenbersatu

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

bantenbersatu