Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

CIPUTAT (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya dalam menata kabel fiber optik yang semrawut di wilayahnya. Penataan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Penjelasan tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie usai ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (23/04/2024).

“Perwal ini menjadi dasar agar penataan kabel fiber optik berjalan maksimal. Disitu tercantum penggelaran kabel fiber optik diutamakan diletakkan di bawah tanah,” ucapnya.

Dimana, penggelaran fiber kabel optik yang akan diletakkan di bawah tanah pada sepanjang jalan utama dan jalan kolektor dilengkapi dengan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok dan kabinet.

“Dan pemasangan tersebut harus mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian,” ujarnya.

Implementasi tersebut kata Benyamin akan diterapkan di 5 ruas jalan wilayah Tangerang Selatan. Di antaranya, Jalan Kelurahan Ciater, Jalan WR Supratman, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya.

“Pak Wakil sudah melakukan peninjauan kondisi jalan di sana, nantinya kabel-kabel fiber optik tersebut akan dimasukan ke dalam tanah, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila tidak bisa dilakukan ya dirapihkan one pull untuk beberapa operator tapi rapih,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penataan kabel ini ditargetkan selesai pada tahun 2024. Dimana pengerjaan dimulai pada bulan April sampai Mei ini.

“Tahun ini sudah dimulai, insyaallah dalam waktu dekat April atau Mei ini kita kerjakan,” tutupnya. (Diskominfosatik Kota Tangsel/Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Sarana dan Prasarana SMKN 1 Curugbitung Kabupaten Lebak

bantenbersatu

Sambut HUT RI ke-79, Pemkot Tangerang Berikan Diskon Bayar Pajak Hingga Penghapusan Denda

bantenbersatu

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu Cara Penularan Mpox dan Tips Pencegahannya

bantenbersatu

Sertifikat Tanah Picu Kenaikan Pendapatan Ekonomi Nasional, Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar : Kesejahteraan Rakyat Jadi Kata Kunci

bantenbersatu

Layanan Dasar Kunci Kesejahteraan Masyarakat

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024

bantenbersatu

Urai Kemacetan, Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran Jalan Bhayangkara Serpong Utara

bantenbersatu

Dishub Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2025

bantenbersatu