Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sambut HUT RI ke-79, Pemkot Tangerang Berikan Diskon Bayar Pajak Hingga Penghapusan Denda

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyatakan, lewat diskon pajak diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dan membayarkan pajak kepada negara.

“Dengan ini, saya mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk dapat memanfaatkan kesempatan diskon tersebut, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” imbau Nurdin.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa menuturkan, ragam diskon yang diberikan ialah diskon 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” katanya.

“Diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon,” sambungnya.

Kata Kiki, dalam pembayaran PBB-P2, masyarakat dapat melakukannya secara tunai dan nontunai. Yaitu, pembayaran tunai dapat dilakukan di Bank bjb, Indomaret, Alfamart dan Pos Indonesia. “Sedangkan non tunai, bisa dilakukan melalui Gopay, Ovo, Blibli.com, LinkAja, bjb DIGI, Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Livin, QRIS dan juga aplikasi Tangerang LIVE,” jelas Kiki.

Mewakili Pemkot Tangerang, Kiki menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kota Tangerang, yang sudah berkontribusi dengan baik, dengan membayarkan pajaknya. “Sehingga, sampai saat ini semua pajak di Kota Tangerang dapat tercapai dengan baik,” tutup Kiki. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Bupati Serang Buka MTQ ke-54 tingkat Kabupaten di Pantai Florida

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP ke 12 kali Berturut – turut

bantenbersatu

Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Gubernur Banten Andra Soni Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 

bantenbersatu

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Kewajiban Atas Kesejahteraan Rakyat

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni : Sinergitas Pemprov Banten, TNI, Polri, dan Masyarakat Mampu Ciptakan Stabilitas Keamanan

bantenbersatu

Strategi Membangun Reputasi Brand di Era Digital: Media Online sebagai Ujung Tombak Kepercayaan Pelanggan

bantenbersatu

Festival Al-Azhom Kota Tangerang ke-11 Resmi di Buka Hingga 17 Juli 2024

bantenbersatu

Pemprov Banten dan FORPAK Selenggarakan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pramuka

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Salah Kelola Bonus Demografi, Bisa Hambatan Negara

bantenbersatu