Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu)  – AP (21 tahun) warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, terancam berlebaran di dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Remaja tanggung ini dijerat UU Darurat karena kedapatan membawa clurit bergagang panjang saat akan tawuran di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait mengatakan tersangka AP ditangkap pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 02.00, di Kawasan Buditeksindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek menjelaskan awal kejadian tersangka AP yang sedang berkumpul dengan para pemuda Desa Kareo mendengar informasi bahwa ada warga Desa Kareo yang dipukuli di jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari.

“Selanjutnya para pemuda Kareo dengan menggunakan motor mendatangi lawan. Namun rombongan pemuda Kareo harus melintasi Polsek Jawilan untuk sampai ke lokasi keributan,” terang Kapolsek kepada media, Selasa (19/3/2024).

Mendapat informasi adanya keributan, Tim Pemburu Genk Motor yang ada di posko serta personil Unit Reskrim Polsek Jawilan segera bertindak cepat. Saat akan bergerak ke ke lokasi keributan, petugas mendapati rombongan sepeda motor dengan suara knalpot digeber-geber.

“Melihat itu, petugas langsung mengejar rombongan pemotor yang akan melakukan tawuran,” terang Jonathan Sirait.

Melihat rombongan polisi mengejar, para pelaku kocar-kacir menyelamatkan diri. Namun tersangka AP tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan petugas dengan barang bukti sebilah clurit.

“Selanjutnya tersangka AP dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku berikut sepeda motornya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran, terlebih membawa senjata tajam.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu kondusifitas kamtibmas,” tandasnya. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Basarnas Diperiksa KPK

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Apel Pengamanan Puncak Hari Buruh Dunia atau May Day

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Gelar Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

bantenbersatu

Atasi Masalah Banjir di Puri Bintaro Indah, Pemkot Tangsel Bangun Long Storage, Tandon dan Perbaiki Saluran Air

bantenbersatu

Prajurit Habema Komsos Rumah ke Rumah Disambut Gembira Warga Ginid

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Tembakau Gorila

bantenbersatu

Tekan Inflasi, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Warteksi Gemilang di Dua Lokasi

bantenbersatu

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri

bantenbersatu

Kapolri & Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai

bantenbersatu