Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dua Orang Spesialis Pencuri Ratusan Tabung Gas Melon di Tembak Resmob Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Dua tersangka spesialis pencurian tabung gas tersungkur diterjang timah panas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Dua bandit jalanan tersebut berinisial De (45 tahun) dan Aa (53 tahun).

Kawanan spesialis bobol gudang agen gas elpiji ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian satu rekannya berinisial SA (DPO).

“Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (4/3/2024).

Menurut Kapolres, aksi kawanan para pelaku ini sangat meresahkan agen gas elpiji di Kecamatan Petir dan Tunjung Teja. Tercatat ada 5 pemilik pangkalan dan agen gas elpiji yang melapor tempat usahanya jadi sasaran pencurian.

“Ada 5 agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Petir dan Tunjung Teja yang jadi korban. Tak hanya agen gas yang menjadi sasaran pencurian, kawanan ini juga menggasak besi lintasan kereta api di Kecamatan Cikeusal,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Kapolres menjelaskan korban terakhir dari kawanan ini adalah pangkalan gas elpiji milik Amelia (39 tahun) di Kampung Tegal Sapan, Desa Petir, pada Kamis (22/2/2024) kemarin. Dari lokasi pangkalan, pelaku menggasak 119 tabung gas 3 kg.

“Modus operandinya, pelaku berjumlah 3 orang merusak kunci gembok toko dan mengangkut tabung menggunakan kendaraan bak terbuka,” ujar Alumnus Akpol 2005 yang akrab disapa Condro.

Berbekal dari Amelia yang merupakan warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pada Senin (26/2/2024), Tim Resmob berhasil meringkus DE dan AA di lapak barang bekas milik salah satu pelaku di Kampung Pajarakan, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir. Dari lokasi lapak diamankan 100 tabung gas 3 kg hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, dua pelaku warga Desa Tambiluk dan Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, mengaku dalam setiap aksinya juga melibatkan SA (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob membawa kedua pelaku menunjukkan tempat persembunyian SA.

“Nah, ketika diminta untuk menunjukan lokasi persembunyian, kedua mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan, kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Selain 100 tabung gas ukuran 3 kg, juga diamankan 1 unit kendaraan losbak, gunting raja, linggis, kunci L yang dijadikan sarana kejahatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Buka Rapat Pokja DRPPA 2026, Wabup Intan Dorong Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Anak

bantenbersatu

Serah Terima Jabatan, Harison Mocodompis Resmi Menjadi Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten

bantenbersatu

Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Roboh Warga Akibat Hujan dan Angin di Kresek

bantenbersatu

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk Pilkada Aman

bantenbersatu

Tanam 4 Ribu Tumbuhan Kana, Pemkot Tangerang Perluas Ruang Terbuka Hijau di TPA Rawa Kucing

bantenbersatu

Personil Unit Tipidter Amankan Aksi AMPD

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya: Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Amankan Kedaulatan NKRI

bantenbersatu

Satu-satunya di Banten, Instansi Pemkot Tangerang Ini Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

bantenbersatu

Bupati Tangerang Resmikan MTs Negeri 8 Kabupaten Tangerang di Balaraja

bantenbersatu