Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sejumlah Pejabat di Lingkungan BPBD Sidoarjo Diperiksa KPK

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah( BPPD) Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur,  Senin , 26 Februari 2024.

Pemeriksaan dilakukan  di Polda Jawa Timur, dengan memeriksa saksi-saksi yakni AHADI YUSUF (ASN Pemda Sidoarjo), JASMI INDRI ASTUTI        (ASN Pemda Sidoarjo), MEGALATRI PARIPURNA  (ASN Pemda Sidoarjo), HERU EDY SUSANTO                (ASN Pemda Sidoarjo) dan SUSI WULANDARI       (ASN Pemda Sidoarjo). Hal tersebut disampaikan Kepala pemeberitaan KPK Ali Fikri, yang diterima Senin 26 Februari 2024.

Sebelumnya pihak KPK juga telah memeriksa Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang, Jumat 2 Februari 2024.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga diperiksa.

Dikabarkan KPK akan mendalami keterlibatan Ari dan Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo tersebut.

Dari temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kebutuhan bupati dan Kepala BPPD.

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya.

KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.(Red 01)

 

Related posts

TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025

bantenbersatu

Buka LKBB 2025, Sekda: Bentuk Semangat Persatuan dan Tingkatkan Disiplin

bantenbersatu

Pengawasan Terpadu SPPG, Wali Kota: Sinergi Pastikan MBG Tepat Sasaran dan Berkualitas

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Kragilan, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

bantenbersatu

Monitoring Pelaksanaan P3S, Wabup Intan Apresiasi Penurunan Stunting di 3 Kecamatan

bantenbersatu

Angkasa Pura 1 Mencatat Terdapat Tingkat Pemulihan Pergerakan Penumpang Hingga 91 Persen, pada Pertengahan Pertama 2024

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dukung Atlet Kurash Banten Berprestasi di Asian Games 2026

bantenbersatu

Kukuhkan Pengurus PPTI, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC

bantenbersatu

Peringati Hakordia 2025, KPK Luncurkan Program E-Learning Integritas ASN*

bantenbersatu