Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sejumlah Pejabat di Lingkungan BPBD Sidoarjo Diperiksa KPK

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah( BPPD) Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur,  Senin , 26 Februari 2024.

Pemeriksaan dilakukan  di Polda Jawa Timur, dengan memeriksa saksi-saksi yakni AHADI YUSUF (ASN Pemda Sidoarjo), JASMI INDRI ASTUTI        (ASN Pemda Sidoarjo), MEGALATRI PARIPURNA  (ASN Pemda Sidoarjo), HERU EDY SUSANTO                (ASN Pemda Sidoarjo) dan SUSI WULANDARI       (ASN Pemda Sidoarjo). Hal tersebut disampaikan Kepala pemeberitaan KPK Ali Fikri, yang diterima Senin 26 Februari 2024.

Sebelumnya pihak KPK juga telah memeriksa Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang, Jumat 2 Februari 2024.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali juga diperiksa.

Dikabarkan KPK akan mendalami keterlibatan Ari dan Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo tersebut.

Dari temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kebutuhan bupati dan Kepala BPPD.

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya.

KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.(Red 01)

 

Related posts

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Diperbaiki, Dishub Kota Tangerang Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Hadiri Pembukaan Puncak HKG PKK dan HUT Dekranas di Makassar

bantenbersatu

Terjunkan Alat Berat, Pemkot Tangerang Siapkan Lahan Relokasi TPS Pasar Rubuh Cipondoh

bantenbersatu

Terima Pengurus PII, Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Peningkatan Kualitas SDM

bantenbersatu

DUA Kurir Expedisi Diamankan Satresnarkoba Polres Serang 

bantenbersatu

Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

bantenbersatu

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,5 Persen di Tahun 2026

bantenbersatu

Tingkatkan Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Implementasi SMP di PLN Pusat

bantenbersatu