Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Serang Gencar Laksanakan Razia Sekolah

BANTEN (localhost/bantenbersatu)  – Mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar, Polres Serang mengerahkan personel Samapta melakukan razia senjata tajam di sekolah yang ada di Serang Timur, Selasa (30/01/2024).

Sasaran razia senjata tajam adalah tas sekolah dan motor pelajar yang terparkir di lokasi parkir sekolah. Selain sekolah, personil Samapta juga melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi yang biasa dijadikan ajang nongkrong pelajar.

“Yang jadi sasaran penggeledahan yaitu tas yang dibawa pelajar dan motor yang ada di parkiran sekolah. Seluruhnya kita periksa untuk memastikan tidak ada pelajar yang menyembunyikan sajam dalam bagasi motor,” ungkap Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika.

Menurut Eka Jatnika, operasi atau razia senjata tajam ini merupakan perintah Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam memberikan shock terapi bagi pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran yang akhir-akhir ini lagi marak di wilayah hukum Polres Serang

“Dari hasil razia senjata tajam pihaknya tidak menemukan benda mencurigakan yang dibawa para pelajar. Sesuai perintah pimpinan, operasi KRYD ini rutin dilakukan, khususnya pada jam bubar sekolah dan malam hari,” tandasnya.

Kasat mengatakan bahwa razia sajam serta patroli KRYD sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor (C3) serta aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

“Selain melakukan razia, personil juga melakukan sosialisasi kepada para pelajar untuk menghindari tawuran, terlebih membawa senjata tajam. Para pelajar juga dihimbau untuk tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” tandasnya.

Terkait dengan upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, Eka Jatnika juga berharap agar masyarakat bisa turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang biasa dilakukan oleh pelajar.

“Masyarakat cukup melaporkan serta mengamankan para pelaku saja. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, cukup diamankan saja,” tegasnya. (Bidhumas Polda Banten/Red02)

Related posts

Perwal 110/2022: Panduan Lengkap Syarat dan Prioritas Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Tang

bantenbersatu

Irwasum Polri Buka Taklimat Awal Audit Kinerja di Polda Kalteng, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas

bantenbersatu

Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi, Polres Serang Diapresiasi Polda Banten 

bantenbersatu

Wujudkan ‘Asta Cita’, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN Dalam Raker 2025

bantenbersatu

DP3AP2KB Kota Tangerang Ajak Warga Manfaatkan Layanan Konseling Gratis di Puspaga

bantenbersatu

Kapolres Serang Hadiri Seminar Kebangsaan Golok Banten

bantenbersatu

Latihan Posko I Korem 064/Maulana Yusuf TA. 2024 Ditinjau Pangdam III/Siliwangi

bantenbersatu

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Ganja

bantenbersatu