Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Serang Gencar Laksanakan Razia Sekolah

BANTEN (localhost/bantenbersatu)  – Mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar, Polres Serang mengerahkan personel Samapta melakukan razia senjata tajam di sekolah yang ada di Serang Timur, Selasa (30/01/2024).

Sasaran razia senjata tajam adalah tas sekolah dan motor pelajar yang terparkir di lokasi parkir sekolah. Selain sekolah, personil Samapta juga melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah lokasi yang biasa dijadikan ajang nongkrong pelajar.

“Yang jadi sasaran penggeledahan yaitu tas yang dibawa pelajar dan motor yang ada di parkiran sekolah. Seluruhnya kita periksa untuk memastikan tidak ada pelajar yang menyembunyikan sajam dalam bagasi motor,” ungkap Kasat Samapta Iptu Eka Jatnika.

Menurut Eka Jatnika, operasi atau razia senjata tajam ini merupakan perintah Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam memberikan shock terapi bagi pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran yang akhir-akhir ini lagi marak di wilayah hukum Polres Serang

“Dari hasil razia senjata tajam pihaknya tidak menemukan benda mencurigakan yang dibawa para pelajar. Sesuai perintah pimpinan, operasi KRYD ini rutin dilakukan, khususnya pada jam bubar sekolah dan malam hari,” tandasnya.

Kasat mengatakan bahwa razia sajam serta patroli KRYD sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor (C3) serta aksi tawuran yang melibatkan pelajar.

“Selain melakukan razia, personil juga melakukan sosialisasi kepada para pelajar untuk menghindari tawuran, terlebih membawa senjata tajam. Para pelajar juga dihimbau untuk tertib berlalulintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” tandasnya.

Terkait dengan upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, Eka Jatnika juga berharap agar masyarakat bisa turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang biasa dilakukan oleh pelajar.

“Masyarakat cukup melaporkan serta mengamankan para pelaku saja. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, cukup diamankan saja,” tegasnya. (Bidhumas Polda Banten/Red02)

Related posts

OPM Kelompok Undius Kogoya Intimidasi dan Siksa Kepala Kampung Odiyai

bantenbersatu

Peringatan Isra Mi’raj, Danrem 064/MY Ajak Prajurit Disiplin Tunaikan Sholat Lima Waktu

bantenbersatu

Program TMMD ke-120 Kodim 0623/Cilegon Resmi Dibuka

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tutup Konreg PDRB Jabalnusa: Data Jadi Pijakan Daerah

bantenbersatu

Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Pembinaan WKSBM, Sasar KSM se-Kota Tangerang

bantenbersatu

Wabup Intan Tinjau Keamanan Data dan Layanan Command Center 112 di Smart Building Diskominfo

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 20.000 Bibit Kelapa Genjah ke 104 Kelurahan

bantenbersatu

Booster Mental Perdana di Polda NTT Demi Suksesi Pillkada Serentak 2024 Datangkan Motivator Nasional

bantenbersatu

Tangerang Gymnastic Club Sukses Borong 17 Medali Emas di Kancah Internasional

bantenbersatu