Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

CIPUTAT (localhost/bantenbersatu) – Enam (6) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

“Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri. Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” tandasnya. (Humas DisKominfo Tangsel/Red02)

Related posts

Gubernur Banten Andra Soni Bahas Penertiban Tambang Ilegal Bersama Kemenhut dan Satgas PKH*

bantenbersatu

Hujan dan Berawan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan ke Depan

bantenbersatu

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Lima Bangunan Liar di Kragilan

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Meningkatkan Ketangguhan Penanggulangan Bencana

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Seluruh Pemda Optimalkan Peran Bank Banten

bantenbersatu

Hadirkan Ustadz Adi Hidayat, Ribuan Warga Hadiri Istighosah HUT ke-498 Kabupaten Serang

bantenbersatu

Mie Gacoan – Putar Lagu di Tempat Usaha Untuk Kepentingan Komersial Harus Bayar Royalti: Sanksinya Pidana Jika Melanggar

bantenbersatu

Buka Experiential Learning Penguatan APIP, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Targetnya Kesejahteraan Rakyat

bantenbersatu