Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

CIPUTAT (localhost/bantenbersatu) – Enam (6) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)

Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

“Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri. Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” tandasnya. (Humas DisKominfo Tangsel/Red02)

Related posts

Baharkam Polri Beri Paparan Penilaian Risiko Keamanan Liga Super BRI

bantenbersatu

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara Ikuti Rapat Inflasi Minggu Terakhir 2024

bantenbersatu

Keluarga Besar Bos Limbah Rapiudin, Kurban 1 Ekor Sapi dan 2 Kerbau untuk Warga di Dua Desa

bantenbersatu

Tahapan Kerjasama Usaha Bank Mendekati Finalisasi, Pj Gubernur Al Muktabar: Bank Banten Akan Semakin Kuat

bantenbersatu

Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

KPK Berikan Penghargaan untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Ditutup 17 April, Pemkot Tangerang Ingatkan Pengusaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan 1

bantenbersatu

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

bantenbersatu

Buka Kejurda Tinju Amatir, Wagub Dimyati Natakusumah Tekankan Semangat dan Sportivitas

bantenbersatu