Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tekankan Mental Spiritual untuk Wujudkan Banten Tidak Korupsi

BANTEN (bantenbersatu.co.id) –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya menanamkan mental spiritual dan integritas kepada aparatur pemerintah sebagai fondasi menuju Banten tidak korupsi. Hal ini ia sampaikan di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

“Seringkali saya menegaskan untuk memiliki mental spiritual integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Dimyati.

Ia mengungkapkan, Rakornas tersebut bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan transparan. Semua penyelenggara negara mendapatkan arahan untuk membangun pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih juga harus diawali dari perencanaan. Ia sudah beberapa kali menyampaikan bahwa di lingkungan pemerintah dilarang ada istilah titip-menitip anggaran.

“Dalam perencanaan jangan ada titipan-titipan,” tegasnya.

Tahap berikutnya adalah proses penganggaran yang harus memiliki output, outcome, dan benefit yang bermanfaat bagi masyarakat. Di sini juga menurutnya penting menanamkan nilai integritas.

“Penganggaran harus memiliki output, outcome dan benefit yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dimyati menegaskan.

Lebih lanjut, Dimyati menilai tahap paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dalam rapat tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan agar tidak terjadi praktik pesan-memesan dalam pengadaan, selain itu juga terkait ptoses perijinan/pelayanan publik, terkait SDM tidak ada rotasi mutasi dijual belikan jabatan.

Termasuk ia juga mewanti-wanti bila masih terjadi pesanan-pesanan dalam proses PBJ, tidak menutup kemungkinan KPK datang ke Banten. Sehingga, Dimyati berharap tumbuh sikap berani menolak korupsi, menolak suap, gratifikasi dan sejenisnya di Provinsi Banten.

Kemudian hal yang penting adalah dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan atau dalam bentuk proyek pembangunan. Dimyati menegaskan, kualitas kegiatan harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan. Setelah itu, baru menurutnya adalah proses pengawasan yang dilakukan tidak hanya oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tapi juga melibatkan KPK.

“Harus ada pengawasan ketat dari APIP,” katanya.

Rakornas Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menjadi agenda strategis bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjadi konsolidasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Red03)

 

Related posts

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

bantenbersatu

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

bantenbersatu

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Pembukaan MTQN XXX Kaltim, Ketua Umum LPTQ Provinsi Banten Virgojanti Harapkan Dukungan dan Doa Masyarakat Banten

bantenbersatu

Pemkab Serang Perpanjang PKS Perpajakan dan Peningkatan PAD

bantenbersatu

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program “Polisi Peduli Pendidikan” di Sekolah

bantenbersatu

FKUB Diperkuat, Kerukunan dan Toleransi Tercipta di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Tidak Ada Yang Tertinggal, Gubernur Banten Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi Untuk Berhasil Bersama-sama

bantenbersatu

Buka Liga ASSKAT, Bupati Tangerang: Ajang Pembinaan Usia Muda dan Investasi Jangka Panjang

bantenbersatu