Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sinergi Kemenkes dan Pemkot Tangerang, Teguhkan Langkah Wujudkan Bebas Pasung

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen kuat dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Nasional (HKJN) 2025, yang dipusatkan di Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghapus praktik pemasungan di Indonesia.

“Hari ini kami deklarasikan gerakan Indonesia Bebas Pasung. Diatensikan untuk lebih banyak daerah yang dipastikan bebas pasung. Karena banyak kasus di antara mereka yang sebenarnya sudah stabil dan bisa kembali beraktivitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga kini telah dilakukan screening kesehatan jiwa terhadap lebih dari 20 juta masyarakat, khususnya dalam proses Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Gangguan mental bukan hal sepele. Ini menyangkut produktivitas dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penanganan harus menyentuh akar masalah, mulai dari keluarga hingga lingkungan kerja,” jelasnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang telah mempercayakan Kota Tangerang sebagai tuan rumah peringatan nasional tersebut. Ia menegaskan, penyelarasan antara program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan kesehatan jiwa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui berbagai program seperti Puspaga, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujar Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni turut menjelaskan, bahwa seluruh 39 puskesmas di Kota Tangerang telah memiliki layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dengan rumah sakit daerah dan jejaring rumah sakit jiwa di Jakarta dan Bogor.

“Kami juga membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kecamatan, yang bekerja sama dengan unsur Babinsa, Binamas, kader jiwa, dan Dinas Sosial. Tim ini siap melakukan penanganan cepat terhadap kasus ODGJ di lingkungan masyarakat,” terang dr. Dini.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang telah dinyatakan bebas pasung, dan berkomitmen memastikan tidak ada bentuk penahanan atau pembatasan akses terhadap penyandang gangguan jiwa, termasuk di panti rehabilitasi.

“Kami pastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan terbuka. Ke depan, kami juga menyiapkan empat psikolog klinis untuk memperkuat layanan konsultasi dan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Jelang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkot Tangerang Pastikan Jalan Strategis Rampung Diperbaiki

bantenbersatu

Apel Siaga, Pemkot Tangerang Ajak Warga Kolaborasi Bersama Jaga Kebersihan dan Ketertiban

bantenbersatu

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

bantenbersatu

Satgas Langit Biru Kota Tangerang Gelar Razia Uji Emisi, Siapkan Sanksi bagi Kendaraan Tak Lulus

bantenbersatu

Aksi Kemanusiaan di Momentum Kemerdekaan, BAZNAS Kota Tangerang Salurkan Dana Kehormatan untuk Veteran

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

bantenbersatu

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

bantenbersatu

Pemprov Banten Dukung Health Tourism

bantenbersatu

Kadiv Humas Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat ke Polri

bantenbersatu