Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Kota Tangerang Minta Pelaku UMkM Tidak Alergi Dengan Teknologi

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menekankan pentingnya solusi dan adaptasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana bagi UMKM kepada para pelaku UMKM, yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (1/3).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya Pemkot Tangerang dalam mendukung kemajuan UMKM di Kota Tangerang.

“Langkah ini agar para pelaku UMKM semakin memahami dalam menghadapi dinamika bisnis yang rentan terhadap berbagai permasalahan hukum, termasuk dalam perkembangan teknologi,” ujar Herman.

Lanjut Sekda, Pemkot Tangerang tentunya akan terus berupaya mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku UMKM.

“Pemkot akan terus berupaya tingkatkan kualitas UMKM, diantaranya melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan, seperti pelatihan digital marketing, manajemen keuangan, dan pengembangan produk,” ucapnya.

Herman, berharap, agar para pelaku UMKM juga dapat meningkatkan kemampuannya dan mampu beradaptasi dengan teknologi.

“Di era digital ini, kemampuan beradaptasi dengan teknologi menjadi kunci penting bagi UMKM untuk berkembang. Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk mereka, seperti melalui platform e-commerce dan media sosial, sehingga UMKM di Kota Tangerang dapat berkembang dan bersaing di era globalisasi ini,” jelasnya.

Sekda, juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.

“Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, UMKM di Kota Tangerang dapat menjadi lebih tangguh dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Kominfo Kota Tangerang/Red02)

Related posts

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan

bantenbersatu

Antisipasi Penyakit, DPKP AwasI 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan Koperasi Merah Putih

bantenbersatu

Plh Gubernur Al Muktabar Sapa Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo

bantenbersatu

Pemprov Banten Tindak Lanjut Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kabupaten Lebak.

bantenbersatu

Polri Gelar Bintek Sistem Manajemen Pengamanan di DCC Tengah & Server SCADA UP2D Jawa Timur, Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas

bantenbersatu

Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni : Bentuk Karakter Anak Butuh Kolaborasi Orang Tua dan Guru

bantenbersatu