Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang gerebek Tempat Pengoplosan Beras Bulog

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Praktik dugaan pengoplosan dan pengemasan beras Bulog di lokasi penggilingan padi (huller) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dibongkar personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang.

Dalam penggerebekan pada Minggu (3/2/2024), petugas mengamankan 25 ton beras, 5 ton beras yang sudah dioplos, ribuan karung kosong serta 3 unit kendaraan yang dijadikan sarana pengangkut. Petugas juga mengamankan SK (56 tahun) pemilik huller sekaligus pemilik beras.

“Pengoplosan beras ini sudah berlangsung sejak 2029. Dari keterangan yang kami dapat, sejak Desember 2023, pelaku sudah mengedarkan beras oplosan kepada masyarakat sebanyak 270 ton,” ujar Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko saat konferensi pres, Kamis 7 Maret 2024.

Kapolres menjelaskan terbongkarnya dugaan tindak pidana persaingan curang dan perlindungan konsumen dengan modus mengoplos dan repacking beras, setelah Tim Unit Tipidter dan Polsek Carenang melakukan penyelidikan terhadap huller yang juga gudang penyimpanan beras.

Menurut Kapolres, setelah memastikan bahwa lokasi tersebut adalah tempat pengoplosan beras, dirinya melakukan penyamaran sebagai bandar beras yang mengaku sedang mencari beras dan langsung melakukan penindakan.

“Hasil penggerebagan diketahui ada dugaan persaingan curang dengan modus pengoplosan beras,” terang Kapolres yang akrab disapa Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Condro melanjutkan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 5 orang yang terkait kasus tersebut, namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan SK pemilik huller dan beras sebagai tersangka.

“Ada beberapa orang yang kami amankan dalam penggerebegan namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” tutur mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kapolres mengatakan modus yang dilakukan yaitu mereka mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi yang sudah dicuci atau bleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk Ramos.

“Jadi modus operandinya membleaching beras tidak layak konsumsi dan memberi pewangi menggunakan vanili. Setelah itu, beras tidak layak konsumsi tersebut dioplos dengan beras Bulog dengan melabeli dengan merk Ramos,” jelasnya.

“Kasus dugaan pengopolosan beras ibu masih kita dalami, termasuk dari mana beras tidak layak konsumsi didapat dan kemana mereka mengedarkannya,” tambahnya.

Menurutnya dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit light truck truk, 1 unit kendaraan losbak, 25 ton beras Bulog, 5 ton beras yang sudah dioplos, mesin jahit karung kemasan dan 3 kendaraan sebagai sarana angkutan.

“Dengan adanya kejadian ini para pelaku nanti akan disangkakan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kepada jajaran Reskrim agar tidak rem dan gaspol untuk diusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan berbagai pihak. Kapolres juga menduga masih ada praktek permainan curang yang sama di Kabupaten Serang.

“Kapolda Banten telah menyampaikan kepada kami agar melakukan tindakan tegas, siapa yang terlibat maupun yang bertanggung jawab harus diproses,” tegasnya. (Bidhumas Polres Serang/Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Roboh Warga Akibat Hujan dan Angin di Kresek

bantenbersatu

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Gelar Halal Bihalal dan Apel Perdana Usai Lebaran

bantenbersatu

Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Tingkatkan Pertahanan Antisipasi Ekses Kerusuhan di Perbatasan

bantenbersatu

Sepanjang 2025, Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp 37,62 Triliun dan Serap 66 Ribu Tenaga Kerja

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan 1.024 Titik Jalan di Semester I Tahun 2026

bantenbersatu

Gerakan Banten ASRI, Puluhan Ton Sampah Kali Sabi Dibersihkan Relawan

bantenbersatu

Bunyi Sirine Pintu Air 10 Cisadane Kota Tangerang Merupakan SOP Saat Debit Air Naik, Kini Berstatus Siaga 3

bantenbersatu

KOOPS HABEMA Gelar Minggu Kasih Berbagi dengan Masyarakat Papua

bantenbersatu

Warning Awal September BUMD Banten: Pembiaran Kandidat Gurita Berpotensi Picu Korupsi Jilid Dua

bantenbersatu