Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang pada 26 Oktober 2024. Salah satu dari empat tersangka ditangkap di wilayah Banjar, Jawa Barat.

Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi mengatakan, dari empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, tiga orang tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan yang berasal dari wilayah Kabupaten Serang.

“Untuk korbannya juga warga Kabupaten Serang dan untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar 300 juta,” kata Ipda Supendi, Selasa (29/10/2024).

Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran-red) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat.

Untuk modusnya, lanjut Ipda Supendi, para tersangka mengiming-imingi para korban bisa membantu memasukkan kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja.

Kendati demikian, surat lamaran yang diminta dari calon tenaga kerja tidak pernah disetorkan ke perusahaan melainkan disimpan di rumah para tersangka.

“Untuk korban rata-rata di tarif 3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2023-2024,” tandasnya.

Untuk diketahui, empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja yang berhasil ditangkap yakni OY (30) ditangkap di Banjar, Jawa Barat pada tanggal 26 Oktober 2024, tersangka SG dan SH warga Kecamatan Ceranang dan Negara Kibin, ditangkap pada 19 Oktober 2024 dan tersangka EL ditangkap di wilayah Kecamatan Pamarayan. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Danrem 151/Binaiya Ditunjuk Menjadi Ketua Panitia Persiapan Peringatan HUT TNI ke-79 di Maluku dan Maluku Utara

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Sabu

bantenbersatu

Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab Kabid Propam

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni di 2025, Prioritas Sesuai Kebutuhan Warga

bantenbersatu

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Tangerang Dorong GOW Jadi Mitra Strategis Pembangunan

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Aktif Publikasikan Program Daerah dan Tetap Profesional Kerja Jelang Hari Raya Idulfitri

bantenbersatu

Wabup Intan Dorong Kang Nong Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Diri Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah

bantenbersatu

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

bantenbersatu

Bakar Sampah Bisa Didenda hingga Rp50 Juta, Pemkot Tangerang Ingatkan Warga Patuhi Aturan

bantenbersatu