Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB lalu.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si, Senin (23/09/2024). (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Satreskrim Polres Serang Kerahkan Personil Laksanakan Pengamanan Rapat Paripurna DPRD

bantenbersatu

Kapolres Serang Terima Kunjungan Auditor Madya Itwasda Polda Banten

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Gencarkan Pengolahan Sampah Organik dari Sumber, Toren POC Disalurkan ke TPS3R Tangsel

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan

bantenbersatu

Peringatan HBI ke-76, Sachrudin Dorong Kolaborasi Lingkungan Berkelanjutan dengan Kemen Imipas

bantenbersatu

Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir,Bhabinkamtibmas Polres Serang Terjun Langsung Kelokasi Banjir

bantenbersatu

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026

bantenbersatu

Polres Serang Tangkap 13 Pelaku Curat, Curanmor dan Pencuri Hewan Ternak

bantenbersatu