Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Selasa tanggal 12 September 2024 sekira pukul 13.30 WIB lalu.

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia.

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core.

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., Senin (23/09/2024). “Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si, Senin (23/09/2024). (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Melaksanakan Pengamanan Kantor KPU

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tinjau Progres Pembongkaran dan Normalisasi Kali Cirarab di Sepatan–Pasar Kemis

bantenbersatu

SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

bantenbersatu

Bupati Tangerang Harap KKMP Kelurahan Dadap Kosambi Bisa Berikan Kontribusi Bagi Aktifitas Usaha dan Perekonomian Lokal

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Bekali 174 Mahasiswa Penerima Bansos Biaya Pendidikan Tahun 2026

bantenbersatu

Kapolres Serang Cek TKP Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Dipintu Lintasan Desa Bojong Pandan

bantenbersatu

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H

bantenbersatu

Dukung Kinerja Kepolisian, Pemkot Berikan 9 Unit Kendaraan Hibah untuk Polres Tangsel dan Jajaran

bantenbersatu