Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Program Reforma Agraria Berikan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Usman Asshhiddiqi Qohara mengatakan Program Reforma Agraria memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Juga dapat menjadi sebuah pendorong dan penggerak ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Usman saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/12/2024).

“Provinsi Banten sebagai daerah penyangga Daerah Khusus Jakarta, rawan akan konflik atau sengketa pertanahan. Sehingga program reforma agraria selain memperoleh kepastian hukum kepemilikan tanah sertifikat tanah dapat menjadi pergerakan ekonomi masyarakat,” ungkap Usman.

Selanjutnya, Usman juga mengatakan berkat sinergi antara Pemprov Banten dan BPN Wilayah Banten memberikan gambaran dan solusi terhadap penyelesaian tanah aset pemerintah daerah yang belum memiliki sertipikat.

“Khususnya tanah aset yang berkaitan dengan kawasan infrastruktur strategis serta aset bidang pendidikan yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mendorong masyarakat untuk sadar dalam mensertipikat aset-aset tanahnya, sebagai kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Intinya kita mendorong supaya masyarakat memiliki kesadaran untuk segera mensertipikat aset-asetnya, terutama kesadaran pengurus lembaga keagamaan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Nusron Wahid juga membagikan 1.334 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di Provinsi Banten, terdiri dari Sertipikat Redis, Wakaf, BMN/BMD, Lintor dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita juga menyerahkan sertipikat wakaf, sertipikat BMN, milik Pemda, TNI, Polri dan kampus serta aset Kemenkeu. termasuk wakaf Masjid, Musala dan Ponpes yang ada di Provinsi Banten,” ungkap Nusron Wahid usai kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang.

Selain itu, Nusron Wahid juga menyampaikan untuk tahun 2025, pihaknya akan membuka loket khusus untuk mensertipikatkan tanah wakaf, yayasan, tempat ibadat serta yang lainnya.

“Terkadang tanah wakaf ini lupa di sertipikatkan, sehingga dikemudian hari terjadi konflik. Agar hal tersebut tidak terjadi, maka kami mendorong agar setiap Masjid, Musala dan aset-aset lembaga keagamaan harus segera di sertipikatkan,” imbuhnya.

“Mulai tahun depan kita gratiskan itu, tahun depan kita akan membuka loket khusus, mulai loket untuk ormas, wakaf, yayasan dan tempat ibadah,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemerintah Hadir Menyiapkan Layanan Dasar

bantenbersatu

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kota Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

bantenbersatu

Kolonel Inf. Ely Hasudungan Limbong Bersama Keluarga Penuh Makna

bantenbersatu

Olahraga Turut Jalin Hubungan Sosial dan Kedisiplinan

bantenbersatu

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

bantenbersatu

Gali Potensi Sport Tourism, Gubernur Andra Soni Dorong Agenda Gowes di Destinasi Wisata Banten

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan Gedung PLUT serta Jembatan Tanara dan Kemayungan

bantenbersatu

bantenbersatu