Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPSA Regional di Kabupaten Lebak

LEBAK (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau lokasi rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional Provinsi Banten di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Rabu (20/11/2024).

Al Muktabar mengatakan, rencana pembangunan TPSA Regional itu berada di kawasan yang dimiliki oleh Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani). Dimana TPSA Regional tersebut mengedepankan pengelolaan secara lestari.

“Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menuturkan dengan tidak menebang pohon, diharapkan pohon-pohon mampu menjadi penyaring sehingga tidak menimbulkan aroma tak sedap.

“Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan satu titik untuk menjadi tempat pengelolaan sampah tersebut.

“Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya, bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos,” katanya.

Al Muktabar menyampaikan, adapun luasan lahan yang akan digunakan dalam rancangan pembangunan TPSA Regional tersebut sekitar 190 hektar dengan lokasi yang tidak jauh dari akses pintu tol dari ruas tol Serang-Panimbang.

“Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4 s.d 7 KM, sehingga biaya angkut dari Kabupaten/Kota tidak ada kendala. Dan kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani Pemerintah Kabupaten/Kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, mengajak masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan permasalahan sampah, diantaranya dengan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPS.

“Pemilahan sampah itu sesuatu konseptual yang baik, sehingga diharapkan mulai dari pemilahan di rumah tangga dapat dilakukan,” pungkasnya.(Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Inilah 33 Desa yang Akan Menjadi Kawasan PIK 2, di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pemerintah Hadir Menyiapkan Layanan Dasar

bantenbersatu

Perkuat Distribusi BBM Subsidi, Gubernur Banten Andra Soni Sepakati Kerjasama Dengan BPH Migas

bantenbersatu

Upaya Penanganan Banjir Digencarkan, Dinas PUPR Kota Tangerang Telah Pasang Ratusan Kisdam Darurat

bantenbersatu

CJBI Gass Poll Laksanakan Program Kerja

bantenbersatu

Kabupaten Serang Borong 9 Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting

bantenbersatu

Pilar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 28 Sutera Narada

bantenbersatu

Seleksi Direksi Perseroda PITS, Pilar Harapkan Sosok Profesional dan Berpengalaman

bantenbersatu

Investasi di Banten Capai Rp 91 Triliun, Andra Soni Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas

bantenbersatu