Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Tetapkan UMP Banten 2025 Naik Menjadi Rp2.905.199.90

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025.

Keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu mengatur bahwa UMP Banten tahun 2025 di atas berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan bersangkutan

Pada tanggal yang sama, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.916.644,90. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Banten Tahun 2025.

Dalam Keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu disebutkan, UMSP Banten naik 6,5 % dari nilai kenaikan UMSP 2025. Dengan penghitungan 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01. Sehingga UMSP Banten tahun 2025 menjadi Rp2.916.644,90.

Keputusan itu juga mengatur bahwa UMSP Banten tahun 2025 di atas berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan bersangkutan.

Keputusan penetapan UMP dan UMSP di atas, juga memperhatikan masukan Dewan Pengupahan Provinsi Banten yang telah melakukan rapat pleno pada tanggal 10 Desember 2024.

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi, ⁠kondisi keamanan dan ketertiban pada penetapan UMP dan UMSP Provinsi Banten tahun 2025 dalam kondisi aman terkendali.

“Saat ini sedang dilakukan langkah koordinasi dan komunikasi agar Apindo dan Serikat Pekerja dalam rangka penetapan upah minimum Kabupaten/Kota dan upah minimum sektoral Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten, Bupati/Wali Kota, dan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Agar penetapan UMK dan UMSK dapat berjalan baik dan terkendali dalam suasana yang kondusif,” pungkas Septo.. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Siswa Banten Dibekali Semangat Integritas dan Antikorupsi Lewat Program Galaksi

bantenbersatu

Tahura Banten Layak di Sebut Sebagai Kawasan Konservasi

bantenbersatu

Kabupaten Tangerang Mendongkrak Pertumbuhan Realisasi Pajak Daerah Sebesar ± 99 Milyar pada Periode Bulan Januari – Mei 2024

bantenbersatu

Penampilan Teater Awak-Awak Gerabah Kenalkan Hasil Kriya Khas Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Pengajian Bulanan PW Muhammadiyah Banten

bantenbersatu

Kota Tangsel Siap Untuk Pemilu Serentak

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Turut Sambut Kedatangan Atlet Indonesia Pada Olimpiade 2024 Paris

bantenbersatu

DPMPTSP Kota Tangerang Door to Door Layani Program NIB Terbuka

bantenbersatu