Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertifikasi Tanah

KOTA SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah. Sertifikat memastikan hak atas tanah.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Sertifikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah,” ucapnya.

“Sertifikat memastikan hak atas tanah,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga menggiatkan penatakelolaan aset kepemilikan daerah. Tujuannya, untuk dimiliki secara penuh oleh Pemprov Banten.

“Untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dirinya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten mendorong tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif. Al Muktabar meminta HGU-HGU yang sudah lama yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.

Menurutnya, melalui konsep bank tanah, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat. “Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali,” ujar Al Muktabar.

“Pemprov Banten juga mengupayakan sertifikat tanah ulayat. Pensertifikatan tanah ulayat memastikan hukum tanah ulayat,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertifikasi tempat ibadah untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama. Sertifikat Tanah Wakaf untuk memberikan kepastian hukum hak pengelolaan.

“Saya sungguh apresiasi acara ini. Kita saksikan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Sertifikat Elektronik,” ucapnya.

“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertifikat Elektronik,” tambah AHY.

Dikatakan, Sertifikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” ajak AHY.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.

“Sekitar 60 persen sudah bersertifikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.

Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertifikat. (Biru Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Gubernur Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

bantenbersatu

Meningkatkan Keterampilan Rescuer, Basarnas Banten Gelar Latihan SAR Beregu di Gunung dan Hutan 

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Terus Intens Mengendalikan Inflasi

bantenbersatu

Pilar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 28 Sutera Narada

bantenbersatu

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

bantenbersatu

Pasca Implementasi Sertipikat Elektronik, Kakanwil BPN Banten Cek Layanan di Sejumlah Kantor Pertanahan

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah: HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang Penuh Keberkahan

bantenbersatu

Program KURAS: Solusi Inovatif untuk Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik

bantenbersatu