Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertifikasi Tanah

KOTA SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah. Sertifikat memastikan hak atas tanah.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Sertifikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah,” ucapnya.

“Sertifikat memastikan hak atas tanah,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga menggiatkan penatakelolaan aset kepemilikan daerah. Tujuannya, untuk dimiliki secara penuh oleh Pemprov Banten.

“Untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dirinya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten mendorong tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif. Al Muktabar meminta HGU-HGU yang sudah lama yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.

Menurutnya, melalui konsep bank tanah, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat. “Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali,” ujar Al Muktabar.

“Pemprov Banten juga mengupayakan sertifikat tanah ulayat. Pensertifikatan tanah ulayat memastikan hukum tanah ulayat,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertifikasi tempat ibadah untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama. Sertifikat Tanah Wakaf untuk memberikan kepastian hukum hak pengelolaan.

“Saya sungguh apresiasi acara ini. Kita saksikan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Sertifikat Elektronik,” ucapnya.

“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertifikat Elektronik,” tambah AHY.

Dikatakan, Sertifikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” ajak AHY.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.

“Sekitar 60 persen sudah bersertifikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.

Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertifikat. (Biru Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Gubernur Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Sarana dan Prasarana SMKN 1 Curugbitung Kabupaten Lebak

bantenbersatu

Tingkatkan Minat Baca, Bupati Serang Launching 100 Perpustakaan Desa Digital

bantenbersatu

FWKP3B Mengadakan Halal Bihalal Bersama  Instansi di Pemprov Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Apresiasi Rencana Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Munas PPBNI

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 20230

bantenbersatu

Benyamin-Pilar Cek Kesiapan Logistik KPU Jelang Pemungutan Suara

bantenbersatu

Polisi Berikan Bantuan Pertanian Kepada Kelompok Tani Ranjeng

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pasang Kisdam Darurat Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Angke

bantenbersatu