Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Terus Menggiatkan Sertifikasi Tanah

KOTA SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah. Sertifikat memastikan hak atas tanah.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Elektronik serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan Implementasi Sertifikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Nasional Kota Cilegon di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (26/3/2024).

“Tanah penting sekali dan mendasar. Provinsi Banten terus menggiatkan sertifikasi tanah,” ucapnya.

“Sertifikat memastikan hak atas tanah,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten juga menggiatkan penatakelolaan aset kepemilikan daerah. Tujuannya, untuk dimiliki secara penuh oleh Pemprov Banten.

“Untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dirinya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten mendorong tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif. Al Muktabar meminta HGU-HGU yang sudah lama yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.

Menurutnya, melalui konsep bank tanah, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat. “Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali,” ujar Al Muktabar.

“Pemprov Banten juga mengupayakan sertifikat tanah ulayat. Pensertifikatan tanah ulayat memastikan hukum tanah ulayat,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertifikasi tempat ibadah untuk menjamin kebebasan beribadah umat beragama. Sertifikat Tanah Wakaf untuk memberikan kepastian hukum hak pengelolaan.

“Saya sungguh apresiasi acara ini. Kita saksikan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Sertifikat Elektronik,” ucapnya.

“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertifikat Elektronik,” tambah AHY.

Dikatakan, Sertifikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.

“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” ajak AHY.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh mengatakan pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.

“Sekitar 60 persen sudah bersertifikat. Sebanyak 40 persen masih dalam proses,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan, Deklarasi Kota Cilegon sebagai penyemangat Kabupaten/Kota lainnya.

Dikatakan, di Provinsi Banten ada 5 juta bidang tanah. Sebanyak 3 juta bidang atau 70 persen sudah bersertifikat. (Biru Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Tinjau SMAN 1 Lebak Wangi Kabupaten Serang, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Giatkan Pembangunan SDM

bantenbersatu

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Fokuskan Pengendalian Pada Komoditas Penyebab Inflasi

bantenbersatu

Pemkab Serang Lakukan Peninjauan Kembali Revisi RTRW

bantenbersatu

Pemkab Segera Siapkan Sentra 12 Motif Batik Kabupaten Serang

bantenbersatu

PWI Terbelah, Semuanya Mengaku Resmi Berdasarkan Undang-undang

bantenbersatu

Duta Genre Kota Tangerang 2025: Cetak Generasi Berencana, Siapkan Pemimpin Masa Depan

bantenbersatu

Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

bantenbersatu