Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

LAMPUNG (bantenbersatu.co.id) – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Juniardi SIP SH MH mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi dugaan pengancaman dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

​Tindakan intimidasi tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya, pihak PFI menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan amanah undang-undang dalam menjamin hak publik untuk tahu.

​”Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pejabat publik seharusnya memahami bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Juniardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2024).

​PFI mengingatkan bahwa Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

​Tegaskan Profesionalisme dan Etika

Selain mengecam tindakan pejabat tersebut, PFI juga memberikan pesan kuat kepada internal insan pers. Wartawan diminta tidak terpancing secara emosional dan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​”Kami instruksikan kepada seluruh rekan-rekan di lapangan untuk tetap profesional. Jangan biarkan intimidasi menggoyahkan integritas. Pastikan berita yang disusun akurat, berimbang, dan melalui proses verifikasi yang ketat,” tambahnya.

​PFI menilai, profesionalisme adalah perisai terbaik bagi wartawan. Dengan menjalankan tugas sesuai etika, jurnalis tidak hanya melindungi diri secara hukum, tetapi juga menjaga marwah profesi di mata publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PFI terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan moral bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan verbal tersebut agar tetap berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.(Red03)

Related posts

Tingkatkan Layanan Sosial, Pemkab Tangerang Latih Ratusan Petugas Pemulasaraan Jenazah

bantenbersatu

PWN Apresiasi Instruksi Gubernur Banten Terkait Sampah dan Pengembangan Potensi di Teluk Labuan

bantenbersatu

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

bantenbersatu

Andra Soni Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Film Pendek Hari Air Sedunia 2026*

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Dorong Lahirnya Wirausaha Baru melalui Pelatihan Rajut

bantenbersatu

Diresmikan, Bupati Serang Yakini Jembatan Perintis Garuda Mudahkan Akses dan Tingkatkan Perekonomian Warga

bantenbersatu

Ini Kisah Pemilik Lippo Group Mochtar Riady, Pebisnis Sukses yang Punya Net Worth Rp33,2 T!

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni: INACRAFT Jadi Pemantik Ekonomi Kreatif Perempuan Banten

bantenbersatu

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Gelar Halal Bihalal dan Apel Perdana Usai Lebaran

bantenbersatu