Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Perkuat Distribusi BBM Subsidi, Gubernur Banten Andra Soni Sepakati Kerjasama Dengan BPH Migas

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di Provinsi Banten. Kerjasama itu salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan BBM Subsidi di masyarakat bisa terpetakan dengan baik sehingga tepat volume dan tepat sasaran.

Perjanjian kerjasama mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi Banten itu ditandatangani di Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean No. 28, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Andra Soni mengungkapkan, keluhan soal sulitnya memperoleh BBM subsidi sering dia dengar langsung dari nelayan dan petani di lapangan. Melalui kerja sama ini, dirinya berharap distribusi bisa lebih tepat volume dan tepat sasaran.

“Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerjasama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi, agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik,” ujar Andra Soni.

Selain itu, Andra Soni menilai kerjasama itu dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Kami meyakini kerja sama ini sangat bermanfaat. Berdasarkan pengalaman 21 provinsi lain yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas. Kami berharap success story mereka bisa ditularkan di Banten,” tambahnya.

Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.

“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten. Ia menekankan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total di Indonesia.

“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.

Erika menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.

“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.

Erika memandang bahwa kerjasama itu sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik. Sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.(Red03)

Related posts

2.121 ASN Pemprov Banten Kerjakan 400 Soal Tes Asesmen Demi Tentukan Passion

bantenbersatu

TK Qur’an AL Qudwah Laksanakan Kegiatan Berenang

bantenbersatu

Sebanyak 2.096 Atlet Siap Rebut Gelar Juara di POPDA XI Banten 2024 di Kota Tangerang

bantenbersatu

Sukses Turunkan Ketimpangan, Gubernur Banten Andra Soni Terima Penghargaan Kinerja Pemda dari Kemendagri

bantenbersatu

PKK Banten Digenjot Dukung Pembangunan, Gubernur Andra Soni Soroti Program “PKK Mengajar” dan MBG

bantenbersatu

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Lepas 1400 Mahasiswa Peserta KKM Untirta

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tuntaskan Pelatihan Program On The Job Training Batch II di PT Yasunli Abadi Utama Plasti

bantenbersatu

PWI Terbelah, Semuanya Mengaku Resmi Berdasarkan Undang-undang

bantenbersatu

Kakanwil BPN Banten: Sampaikan Kepada Klien dan Masyarakat Soal Validasi Data

bantenbersatu