Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Periode Januari 2025, Inflasi Provinsi Banten Capai 0,85 Persen

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Berdasarkan Berita Resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 07/02/36/Th. XIX, tanggal 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten sebesar 0,85 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,49. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pandeglang sebesar 1,73 persen dengan IHK sebesar 105,91.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,09 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,92 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,61 persen; kelompok transportasi sebesar 0,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,59 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,20 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,40 persen. Sementara itu dua kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 12,23 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen.

Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten pada Januari 2025 mengalami penurunan sebesar sebesar 0,09 persen. Penurunan itu terjadi pada satu kelompok pengeluaran, yaitu Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga. Sedangkan kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, kelompok Transportasi, kelompok Kesehatan, kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga.

Kenaikan juga terjadi di kelompok Pakaian dan Alas Kaki, kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan, dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran. Sementara kelompok pengeluaran Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Pada Nilai Tukar Petani (NTP), berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Nomor 08/02/36/Th. XIX, 3 Februari 2025, pada periode Januari 2025 NTP sebesar 110,15. NTP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen dari bulan Desember 2024. Kenaikan dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,73 persen dengan komoditas penyumbang yaitu gabah, cabai merah dan cabai rawit. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen dengan komoditas penyumbang cabai merah, cabai rawit dan telur ayam ras.

Selain itu, data BPS Provinsi Banten juga menyatakan bahwa Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten pada bulan Januari 2025 sebesar 115,33 hal ini menyatakan bahwa NTUP Banten mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (Diva/Red02)

Related posts

Simak, Berikut Rapor Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Banten Dalam IPA 2024 Kemendagri

bantenbersatu

Wagub Banten: Jabatan Harus Menjadi Sumber Manfaat bagi Masyarakat* ​

bantenbersatu

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Prioritaskan Layanan Dasar

bantenbersatu

Pemkab Serang Libatkan Paskibraka dan Kang Nong Disemua Event

bantenbersatu

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Peredaran Kosmetik Tak Berizin

bantenbersatu

Pj Bupati Buka Pemusatan Diklat Paskibraka Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Usai Cuti Bersama Lebaran 1445 H

bantenbersatu

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Tangerang Dirikan 11 Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

bantenbersatu