Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Dua Tersangka dan BB ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (2/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Kiki Oktaviani dan Arrahman alias Wawan dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Kiki dan Arrahman dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Bidhumas Polres Kab. Serang /Dina/Red02)

Related posts

Dinsos Kota Tangerang Bekali 174 Mahasiswa Penerima Bansos Biaya Pendidikan Tahun 2026

bantenbersatu

Polres Serang Menerima Kunjungan Tim Supervisi Bag Inven Birogpal Slog Mabes Polri

bantenbersatu

Polres Serang Evakuasi dan Olah TKP Kejadian Penemuan Jasad Pria Tergantung di Areal Pemakamam

bantenbersatu

Peringatan HBI ke-76, Sachrudin Dorong Kolaborasi Lingkungan Berkelanjutan dengan Kemen Imipas

bantenbersatu

Polres Serang Mulai Mengawal Tahapan Pilkada Kabupaten Serang.

bantenbersatu

Polsek Cikande Tebar Berkah Ramadan, Bagikan Puluhan Takjil di Tiga Lokasi

bantenbersatu

Persiapan Makin Kencang, Pilar Pastikan Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

bantenbersatu

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

bantenbersatu

Tanam Bambu di RTH Cisoka, Bupati Tangerang: Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Perkuat Identitas Daerah

bantenbersatu