Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Dua Tersangka dan BB ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Kamis (2/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Kiki Oktaviani dan Arrahman alias Wawan dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Kiki dan Arrahman dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Bidhumas Polres Kab. Serang /Dina/Red02)

Related posts

Booster Mental Anggota dan Bhayangkari Secara Berkala Minimalisir Pelanggaran

bantenbersatu

Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Carenang Cek Debit Saluran Irigasi Sungai Ciujung.

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Upacara Memperingati Hari Pahlawan 2024

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lantik 472 PNS Formasi Tahun 2024

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Emak Emak Lansia Desa Cisait Kragilan

bantenbersatu

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

bantenbersatu

Tugas Pokok Korem 151/Binaiya dalam OMSP: Bantu Pemda Tingkatkan Pariwisata Maluku

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi

bantenbersatu

Persiapan Makin Kencang, Pilar Pastikan Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

bantenbersatu