Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Serang, bantenbersatu.co.id – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema “Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.

Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.

“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.

“Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural,” tegasnya.

Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.

“Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut,” ujar Bupati.

Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.

Bupati juga menyarankan agar aparatur negara melakukan pendataan dan pelaporan indikasi ilegal, serta koordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peningkatan koordinasi antar instansi juga sangat penting untuk menindak praktik ilegal.

“Transparansi pelayanan informasi terkait proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan secara transparan dan mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.

Bupati Serang atas nama pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pencegahan pekerja migran non-prosedural dan melindungi hak-hak mereka.

“Kita akan terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat regulasi di tingkat daerah jika diperlukan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tutup Bupati.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin. Sedangkan sebagai narasumber Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha.

Kepala Kanwil Kemen HAM Provinsi Banten, Hilda Mulyadin mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Serang sudah sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat, juga bagian dari program Pemerintah Prabowo-Gibran.

“Dan ibu bupati sudah melaksanakan itu dan ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi warga masyarakatnya melalui aparatur negara,” ujarnya.(Red)

Related posts

Wapres Gibran dan Gubernur Andra Soni Tanam Mangrove di Pesisir Mauk

bantenbersatu

Dinkes Tangsel Gelar Cek Kesehatan Gratis: Sasar Wartawan dan Masyarakat

bantenbersatu

Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

bantenbersatu

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

bantenbersatu

Pemkab Serang Perpanjang PKS Perpajakan dan Peningkatan PAD

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan Koperasi Merah Putih

bantenbersatu

Cara Beli Tiket Kapal Feri Merak-Bakauheni 2025 Secara On line, ASDP Tidak Lagi Melayani Penjulanan Secara Of line!

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2024-2029

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Diganjar Penghargaan Kemendikdasmen atas Dedikasi Membangun PAUD

bantenbersatu