Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 Milliar

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat penghargaan atas pencapaian kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Rincian DID yang diterima Pemprov Banten dari Pemerintah Pusat, yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.281.243.000, kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.591.397.000 dan kategori kinerja percepatan belanja daerah Pemprov Banten mendapatkan insentif sebesar Rp6.747.342.000.

Adapun penggunaan, insentif fiskal kinerja tahun berjalan tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Meliputi dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam kinerja Pemprov Banten dalam penangan stunting, kemiskinan ekstrem dan tata kelola keuangan.

“Itu akan digunakan untuk penguatan cadangan pangan, seperti tahun lalu dibelikan cadangan beras jadi CPP. kita kuatkan untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap Al Muktabar, Selasa (17/9/2024).

Selanjutnya terkait dengan penanganan stunting, pihaknya akan menambahkan pengecekan stunting pasca 60 bulan kelahiran. Hal itu untuk memperkuat asupan gizi bagi anak-anak.

“Kita coba memperkuat gizinya, dengan mendukung makan gizi gratis,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten mendapatkan Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat dari hasil sejumlah pencapaian kinerja yang telah dilakukan.

“Untuk Provinsi Banten mendapatkan tiga kategori dari empat kategori. Sedangkan untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah. Insentif tersebut diberikan karena Pemprov Banten berkomitmen menjaga realisasi anggaran dan saat ini masuk dalam 5 besar dalam realisasi belanja daerah secara nasional pada semester pertama,” jelasnya.

Selanjutnya, Rina menuturkan peruntukan DID tersebut, untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan kategori percepatan belanja daerah akan dilakukan sesuai SOP dari Kemenkeu.

“Kita akan alokasikan seluruhnya untuk pengadaan cadangan pangan, mengingat untuk berjaga-jaga terhadap berbagai kondisi. Sehingga cadangan pangan di Banten tetap terjaga,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk kategori penurunan stunting. Pemprov Banten akan diperuntukan untuk melakukan perluasan cakupan penanganan stunting bagi anak anak di atas 60 bulan pasca kelahiran. Lantaran menangani stunting untuk anak umur 0-60 bulan telah dianggarkan pada APBD murni TA 2024.

“Kita akan menyisir untuk daerah yang kapasitas fiskalnya rendah atau sempit, dibeberapa Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten A Damenta: Gerakan Anti Narkoba Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Pj Sekda Usman Asshiddiqi Qohara: Pemprov Banten Dorong Pengembangan Produksi Bawang Merah

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Dorong Lulusan Unpam Serang Terus Berkarya dan Berkontribusi

bantenbersatu

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

bantenbersatu

Pemkab Serang Libatkan Paskibraka dan Kang Nong Disemua Event

bantenbersatu

Di eL Run 2024 Bandung, Menteri AHY Pastikan Pendaftaran Tanah Sesuai Target serta Implementasi Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik

bantenbersatu

Ditutup 17 April, Pemkot Tangerang Ingatkan Pengusaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan 1

bantenbersatu

Angka Stunting di Bawah Nasional, Kota Tangerang Tuai Apresiasi Mendukbangga Wihaji

bantenbersatu

Dinkes Kabupaten Serang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Terinovatif KIPP Banten 2024

bantenbersatu