Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Targetkan Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah di sepanjang tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, Pemkot Tangerang telah melangsungkan program rehabilitasi RTLH setiap tahunnya sebagai bentuk langkah konkret menyediakan ruang hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang sedang membuka proses usulan penerima manfaat melalui aplikasi SiData mulai 1-31 Januari 2026 mendatang.

“Kami memasang target tahun ini bisa menyasar 1.000 unit rumah di seluruh Kota Tangerang seperti tahun kemarin, jumlah biaya rehabilitasi yang didapat juga masih sama sebesar Rp30 juta per unit. Adapun prosesnya sudah mulai berjalan, kami sudah mulai membuka usulan baik dari perangkat kewilayahan sampai legislatif dengan jumlah terkini sudah mencapai 1.571 usulan,” ujar Decky, Rabu (14/1/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah melangsungkan program rehabilitasi RTLH sejak tahun 2014 silam. Tercatat, Pemkot Tangerang telah berhasil menyasar 10.656 unit rumah melalui program rehabilitasi RTLH mulai tahun 2014-2025 kemarin.

“Kami berharap program rehabilitasi RTLH ini bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dengan kualitas hunian yang tidak memadai,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap program rehabilitasi RTLH dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang ditentukan sekaligus berdampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Related posts

Ditreskrumsus Polda Banten Gelar Bimtektipidsus Ditreskrimsus T.A 2024

bantenbersatu

Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

bantenbersatu

Tim Wasops Mabes Polri Kunjungi Polres Serang

bantenbersatu

Panduan Lengkap Membuat Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir di Kota Tangerang

bantenbersatu

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Program Indonesia Pintar

bantenbersatu

Homeyo Aman: Masyarakat Ibadah Perdana di Gereja GKI Imanuel Pogapa Pasca Mengungsi

bantenbersatu

Ditreskrimsus Polda Banten dan Jajaran Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan 15 Tersangka

bantenbersatu

Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat*

bantenbersatu

Polres Serang Melaksanakan Apel Pagi Pengamanan VVIP RI 2 di Ponpes An Nawawi Tanara

bantenbersatu