Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

TANGSEL (localhost/bantenbersatu) – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel ini pula kata Benyamin, sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin.

Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.

Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya. (Humas Tangsel//Dina/Red02)

Related posts

PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pj Gubernur Al Muktabar Semangati Kontingen Provinsi Banten

bantenbersatu

Karyawan Cuti Lahiran di PHK Sepihak, SPN PSP PWI2 Minta Top Management Perusahaan PWI2 Dievaluasi

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Capaian 99% UHC Provinsi Banten

bantenbersatu

Simak, Berikut Rapor Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Banten Dalam IPA 2024 Kemendagri

bantenbersatu

Hadiri Program Pendistribusian Renovasi RTLH dan Instalasi Air Bersih, Gubernur Banten Andra Soni : Tingkatkan konsolidasi dan Kolaborasi

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Kades Dukung dan Sukseskan Program Jaga Desa Kejagung

bantenbersatu

Plh Sekda Virgojanti Membuka Rapat Koordinasi Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten

bantenbersatu

Pendaftaran SPMB Tahap I Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Disabilitas untuk Jenjang SD di Kota Tangerang Resmi Dibuka

bantenbersatu

Pemprov Banten Siap Fasilitasi dan Evaluasi Raperda Kabupaten/Kota

bantenbersatu