Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

TANGSEL (localhost/bantenbersatu) – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahapan masa tenang. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel ini pula kata Benyamin, sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin.

Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.

Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

“Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya. (Humas Tangsel//Dina/Red02)

Related posts

Hadirkan Ustadz Adi Hidayat, Ribuan Warga Hadiri Istighosah HUT ke-498 Kabupaten Serang

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

bantenbersatu

Berantas HALINAR, Lapas Narkotika Jakarta Adakan Tes Urin untuk Petugas dan Warga Binaan

bantenbersatu

Gandeng BRIN dan Perguruan Tinggi untuk Digitalisasi Pelayanan Kesehatan, Pj Sekda Provinsi Banten Nana Supiana : Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Tegaskan Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Lantik Deden Apriandhi H Sebagai Sekda Provinsi Banten

bantenbersatu

Pantau Wisatawan di Anyer, Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keselamatan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sertifikat PTSL Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

bantenbersatu

Nelayan Tradisional di Perairan Selatan Banten Tidak Melaut

bantenbersatu