Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertifikat-e Untuk Warga Jabar

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Sebanyak 3.256 sertifikat tanah elektronik diserahkan oleh pihak  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada warga di Provinsi Jawa Barat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah administrasi kepemilikan tanah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, penyerahan ini sertifikat elektronik ini, merupakan program Reformasi Agraria mulai Program PTSL dan redistribusi tanah.

“Mereka yang menerima masig-masing 2.000 bagi warga Kabupaten Bekasi, 250 Kota Bekasi, 250 Kabupaten Subang, 250 Kabupaten Karawang, 250 Purwakarta dan 256 sertifikat bagi warga Kabupaten Sukabumi.

“Saya sangat senang sekali masyarakat lima kabupaten dan satu kota sudah menerima sertifikat, ini memastikan bahwa pemilikan tanah yang dimiliki sudah mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.

Dia menyebutkan, bahwa dengan sudah terdaftar tanah masyarakat di Kantor Pertanahan, maka warga penerima sertifikat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka.

“Sehingga tanahnya sudah jelas siapa pemiliknya, luasnya berapa, bentuknya seperti apa,” tuturnya.

Suyus mengimbau, kepada masyarakat penerima sertifikat tersebut, untuk melakukan pengecekan tanah apakah sudah sesuai yang terdaftar di sertifikat atau tidak. Baik dari segi bentuk seperti halaman belakang. Apabila datanya tidak sesuai, maka segera kembali ke Kantor Pertanahan untuk menyelesaikan perbaikan data-data tersebut.

Diharapkan melalui program ini, diharapkan dapat meminimalisir sengketa pertanahan dan juga mengurangi ruang gerak mafia tanah.

“Mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Dan Hari Senin kemarin Pak Menteri (ATR) juga sudah melakukan Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Total bidang tanah yang harus didaftarkan sampai dengan tahun 2025 sebanyak 126 juta bidang.

“Dan sampai saat ini kita sudah mendaftarkan sekitar 118 juta bidang. Ini berarti sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan oleh Bapak Presiden (Joko Widodo). Dari 118 juta bidang ini, 94 juta bidang sudah kita terbitkan sertifikat, termasuk sertifikat yang diterima hari ini warga Jawa Barat,” katanya. (***)

 

 

 

Related posts

Pemprov Banten Dukung Gerakan Irigasi Bersih Kementerian Pekerjaan Umum

bantenbersatu

Wabup Intan Hadiri Penyerahan Bantuan CSR Program Lippo PRIMA di SDN Gerubug I

bantenbersatu

Pdt. Anton Wamang Menarik Pernyataan soal Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Putrinya di Camp Wini Mp.69 Tembagapura

bantenbersatu

Sekda Banten Deden Apriandhi Ungkap Peran Penting Pendidikan Karakter bagi Anak

bantenbersatu

Dorong Peran Aktif dalam Pengasuhan, DPPKB Kabupaten Tangerang Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” di Harganas ke-33

bantenbersatu

Terima Kunker Baleg DPR RI, Wagub Dimyati Berharap Produk Undang-Undang Berpihak ke Daerah*

bantenbersatu

PUPR Banten] Laporan Terbuka Bagian 9 – Menjawab Keluhan Warga, Akses Pinggiran Banten Selatan di Angsana – Jiput Rampung Total

bantenbersatu

Sekda Banten Paparkan Program Sekolah Gratis saat Temui Mahasiswa

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Orang Tua Madrasah Pertama bagi Anak

bantenbersatu