Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kemenkumham Banten Ajak Mahasiswa/i Faletehan Lindungi Kekayaan Intelektual

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi, yang pada hari ini dilaksanakan di Universitas Faletehan, Rabu (11/09/2024), Kemenkumham Banten mengajak para mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual.

“Kekayaan intelektual menjadi trend yang amat penting dalam kehidupan di era modern sekarang ini, untuk itulah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi dalam sambutannya mewakili Kakanwil.

Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual tidak hanya melalui pendaftaran atau pencatatan saja, Zulhairi menyebut pelrindungan juga dapat dilaksanakan oleh pemilik Kekayaan Intelektual melalui upaya hukum, baik melalui gugatan maupun penyelesaian sengketa alternatif.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik hak kekayaan intelektual tentang pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi,” tuturnya.

Edukasi Pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual disambut baik oleh Universitas Faletehan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, NS. Fatoni menyebutkan bahwa dengan adanya edukasi ini akan semakin meningkatkan pemahaman mahasiswa/mahasiswi terkait kekayaan intelektual.

Pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dengan Universitas Faletehan terkait dengan kekayaan intelektual.

Edukasi diikuti oleh sebanyak 100 orang dosen, mahasiswa dan mahasiswi pada Universitas Faletehan (Humas Kemenkumham Banten/Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Tutup ASSKAT League Season 3

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

bantenbersatu

Geser Dana Tenaga Ahli Rp54 Miliar ke Program ‘Bang Andra’, Banten Berpotensi Tambah 45 KM Jalan Desa Sisa Jabatan Andra Soni

bantenbersatu

Pimpin Apel Pagi, Wabup Intan Tegaskan Kedisiplinan ASN, Kawasan Tanpa Rokok, dan Harmonisasi Kerja

bantenbersatu

Candra Sasongko Dinobatkan Sebagai Kapolres Inspiratif

bantenbersatu

Satreskrim dan Polsek Pontang Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Mayat Disungai Ciujung Lama

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

bantenbersatu

Wabup Intan Ingatkan Generasi Z Akan Bahayanya Narkotika

bantenbersatu

2.924 Warga Terbantu BSU, Maryono: Manfaatkan dengan Tepat Guna

bantenbersatu