Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kemenkumham Banten Ajak Mahasiswa/i Faletehan Lindungi Kekayaan Intelektual

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi, yang pada hari ini dilaksanakan di Universitas Faletehan, Rabu (11/09/2024), Kemenkumham Banten mengajak para mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual.

“Kekayaan intelektual menjadi trend yang amat penting dalam kehidupan di era modern sekarang ini, untuk itulah Kementerian Hukum dan HAM menjadi Instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi dalam sambutannya mewakili Kakanwil.

Perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual tidak hanya melalui pendaftaran atau pencatatan saja, Zulhairi menyebut pelrindungan juga dapat dilaksanakan oleh pemilik Kekayaan Intelektual melalui upaya hukum, baik melalui gugatan maupun penyelesaian sengketa alternatif.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik hak kekayaan intelektual tentang pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi,” tuturnya.

Edukasi Pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual disambut baik oleh Universitas Faletehan, Wakil Rektor I Bidang Akademik, NS. Fatoni menyebutkan bahwa dengan adanya edukasi ini akan semakin meningkatkan pemahaman mahasiswa/mahasiswi terkait kekayaan intelektual.

Pada kesempatan ini turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dengan Universitas Faletehan terkait dengan kekayaan intelektual.

Edukasi diikuti oleh sebanyak 100 orang dosen, mahasiswa dan mahasiswi pada Universitas Faletehan (Humas Kemenkumham Banten/Dina/Red02)

Related posts

Wujudkan Tata Kelola Dokumen Berbasis Regulasi, BPKAD Kabupaten Tangerang Laksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis

bantenbersatu

Perkuat Mutu Pendidikan, Disdik Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD kepada 2.000 Guru

bantenbersatu

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

bantenbersatu

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024,Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

bantenbersatu

Bhabinkamtibmas Muara Angke: Cegah Tawuran dan Pilkada Aman

bantenbersatu

Buka Naker Fest 2026, Bupati Tangerang: 3.174 Lowongan Kerja Dibuka

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Penipuan Tenaga Kerja

bantenbersatu