Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan secara langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, kepada masyarakat secara simbolis melalui metode door to door di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kamis (12/3/2026).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai oleh negara.

“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan secara langsung cara mengecek keaslian sertipikat elektronik menggunakan perangkat telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dibelakang sertipikat ada barcode, silahkan download aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, kalaupun misalnya kena air atau rusak bisa di-upgrade, no problem. Ini bisa diganti kapanpun, jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.(Red03)

Related posts

Flyover Jalan Jenderal Sudirman Diperbaiki, Dishub Kota Tangerang Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

bantenbersatu

bantenbersatu

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

bantenbersatu

Pemprov Banten Dukung Keterlibatan Swasta dalam Kolaborasi Percepatan Pembangunan*

bantenbersatu

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

bantenbersatu

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional

bantenbersatu

*Bupati Serang Ratu Zakiyah Teken Kerjasama, Warga Pulo Tunda Bakal Nikmati Sambungan Listrik 24 Jam

bantenbersatu