BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, berharap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dapat lebih bijak memilih agency pemberangkatan. Tujuannya agar imigran tidak menjadi korban keimigrasian.
“Saya menyarankan kepada mereka agar sesuai prosedur saat akan ke luar negeri, sehingga dapat terhindar dari TPPO,” kata Diana usai acara program inovatif pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema ‘Komunikasi, Edukasi dan informasi desa binaan imigrasi kab serang’ di Hotel Aston Serang-Banten Jumat (17/05/2024).
Menurut Diana, jika CPMI berangkat sesuai prosedural, perintah bisa cek keadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kalau yang prosedural itu jarang sekali ada masalah di luar negeri. Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tetap punya kewajiban untuk melindungi masyarakatnya jika terjadi sesuatu. Jadi kita kadang bantu koordinasi dengan KBRI bagaimana mereka bisa pulang ke Indonesia dengan cara bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.
Diana juga berharap, untuk para pencari kerja sebaiknya lihat dulu dengan baik lowongan pekerjaannya. Jangan tergiur isu yang dilakukan oleh oknum. ” Kami punya aplikasi bagaimana perusahaan melaporkan lowongan pekerjaan nya. Kemudian kami juga ada yang namanya para pencari kerja yang kalau kita kenal dengan kartu kuning/kartu pencari kerja. Sehingga mereka itu selalu kita berikan konseling berikan informasi,” jelas Diana.
Namun jika di dalam perusahaan Diana menyarankan, untuk lakukan perjanjian kerjasama dengan masing-masing perusahaan itu. Apabila ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi dari internal perusahaan. “Tetapi kalian di luar perusahaan ini di luar jangkauan dinas tenaga kerja, kalau ada hal-hal seperti ini silahkan lapor kepada aparat penegak hukum,” tuturnya. (Dina/Red02)
