Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

HPN 2025, Sekda Zaldi Dorong Tingkatkan Keamanan Pengguna Transportasi

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mendorong semua elemen untuk bersama meningkatkan keamanan dan keselamatan penggunaan transportasi. Oleh karenanya, perlu adanya upaya bersama terutama pemerintah daerah (pemda) meskipun bukan sebagai pengelola transportasi.

Hal ini disampaikan Zaldi usai Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (HPN) Tahun 2025 yang dilaksanakan setiap Tanggal 17 September yang dirangkaikan Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 17 September 2025.

“Dengan Hari Perhubungan Nasional ini, taglinenya Transportasi Untuk Negeri, artinya kita juga ingin ikut andil bagian dari upaya memperbaiki transportasi sebagai layanan terhadap publik dan masyarakat,” kata Zaldi kepada wartawan.

Kendati demikian, meskipun Pemda Kabupaten Serang bukan sebagai pengelola transportasi, akan tetap mempunyai upaya membuat kebijakan agar sarana prasarana penunjang seperti infrastruktur jalan, penerangan jalan umum atau PJU, dan lain sebagainya menjadi bagian dari ranah pemda.

“Artinya dengan adanya hari transportasi ini, kita punya semangat yang sama, memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dan masyarakat serta memberikan pendukung-pendukung yang bisa memperlancar. Kemudian meningkatkan keamanan bagi pengguna transportasi baik itu di laut, darat, udara, dan perkeretaapian,” ungkapnya.

Zaldi Dhuhana mencontohkan, terkait infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sepanjang 601 kilometer lebih sudah dibangun dengan jenis betonisasi. Untuk saat ini dilanjutkan pembangunan jalan desa yang diambil alih oleh pemda.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam 5 tahun ini termasuk perawatannya, jangan sampai sudah dibangun kemudian perawatannya tidak optimal. Akhirnya, jalan yang sudah dibangun tidak memberikan suatu pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan, termasuk PJU,” tegasnya.

Jika berbicara PJU, sebut Zaldi Dhuhana, meskipun termasuk wilayah Kabupaten Serang namun tergantung pada kewenangan penanganan apakah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten. Jika pusat, maka kewenangan tanggung jawab ada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat.

“Kemudian kalau jalan provinsi berarti Dishub Provinsi Banten, kalau jalan kabupaten itu adalah tanggung jawab kita. Makanya kemarin banyak pengaduan dari masyarakat, langsung direspon oleh ibu bupati, namun kalau yang bukan wewenang kita, kita berkomunikasi dengan pihak badan pengelola jalan, UPTnya pusat dan provinsi agar mendapat perhatian,” terangnya.

Turut hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, para pejabat eselon 3, pejabat fungsional, dan para pegawai di Lingkungan Pemkab Serang.(Red03)

Related posts

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

bantenbersatu

Ini Rute Perjalanan Darat Menuju Lokasi HPN 2026 di Banten

bantenbersatu

Posyandu 6 SPM Jadi Garda Terdepan Pelayanan Dasar, Kader Desa Didorong Lebih Aktif dan Inovatif

bantenbersatu

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

bantenbersatu

Hadiri Haul Ke-345 Raden Aria Wangsakara, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perjuangan Leluhur Melalui Pembangunan

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

bantenbersatu

Kabinet Merah Putih Akan Melakukan Penghematan hingga Rp 21 triliun Dari Perjalanan Dinas Menteri ke Luar Negeri

bantenbersatu

Polres Serang Tutup Arena Sabung Ayam yang Meresahkan Warga

bantenbersatu

Ketua Umum Leonardo Sirait Pimpin Laskar Gibran Serahkan Dokumen Organisasi ke Bapak Jokowi di Solo

bantenbersatu