Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hadiri Forum Konsultasi Publik Kanwil DJP Banten, Pj Sekda Provinsi Banten Usman Assidiqi: Memperkuat Kapasitas Fiskal Daerah

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambut baik kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan instansi vertikal khususnya pada otoritas pajak dalam modernisasi perpajakan.

Demikian hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Usman Assidiqi Qohara saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (16/10/2024).

“Kita ketahui bersama, dimana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) ini secara umum memiliki tujuan dalam memperbaiki infrastruktur perpajakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Usman menyampaikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan tersebut juga dapat membantu menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel serta memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien.

“Kemudian juga menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga, membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” katanya.

Selain itu, Usman berharap kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergi bersama upaya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui desentralisasi fiskal. Salah satu wujud dari 4 pelaksanaan desentralisasi fiskal, yakni sumber-sumber penerimaan bagi daerah yang dapat digali dan digunakan sendiri sesuai dengan potensinya masing-masing.

“Berdasarkan laporan perekonomian Bank Indonesia Perwakilan Banten menunjukkan bahwa Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Provinsi Banten tahun 2023 sebesar 73,55 persen atau semakin membaik seiring meningkatnya peningkatan pedapatan asli daerah dan total pendapatan Provinsi Banten,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pemprov Banten juga berharap kegiatan ini mampu mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara dan daerah yang saling terhubung secara real time dan yang terinterkoneksi dengan sistem informasi konsolidasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.

“Pemprov Banten berharap sinergi DJP Banten bersama perangkat daerah yang membidangi pajak daerah pada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dalam implementasi opsen pajak,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menyampaikan kinerja penerimaan Kanwil DJP Banten Tahun 2023 Wilayah Provinsi Banten mencapai Rp70,85 triliun atau tumbuh 6,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Adapun capaian tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi pada tahun 2023, diantaranya wajib SPT mencapai 1.042.598 dari target SPT sebanyak 859.066 dan SPT diterima mencapai 881.441. Dari hasil itu kita masuk peringkat 8 besar secara nasional,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Setda Kabupaten Serang Apel Setiap Pagi

bantenbersatu

Begini Langkah Cerdas Gubernur Banten Andra Soni : 2,3 juta Kendaraan Tak Bayar Pajak

bantenbersatu

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

bantenbersatu

TP PKK Desa Cikedung Diberi Pembinaan Jelang Penilaian Lomba HKG PKK ke 53 tingkat Provinsi Banten

bantenbersatu

Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

bantenbersatu

Meningkatkan Keterampilan Rescuer, Basarnas Banten Gelar Latihan SAR Beregu di Gunung dan Hutan 

bantenbersatu

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

bantenbersatu

Tentang Kegiatan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Siapa Saja Yang Terlibat

bantenbersatu

Guru SMA se Kota Bandar Lampung ikuti Bintek Penulisan Karya Ilmiah dan Artikel Layak Siar Media Massa

bantenbersatu