Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

BALI (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran. Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Provinsi Banten akan mengirim 11 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program Transmigrasi ke Provinsi Sulbar.

“Tahun ini Provinsi Banten mendapat kuota 43 KK untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Selatan MoU yang lama masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” katanya.(Red03)

Related posts

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG

bantenbersatu

Ada 16 Kementerian dan Lembaga yang Bakal Diisi Oleh Prajurit TNI Aktif !! Begini Hasil Rapat Panja DPR dan Pemerintah

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Luncurkan Logo HUT ke-393

bantenbersatu

Melalui Warbinling Polsek Carenang Serap Aspirasi dan Berdialog dengan Warga

bantenbersatu

POLRES SERANG MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP AKSI SPONTANITAS WARGA DI PT. MOWILEX INDONESIA, SITUASI AMAN KONDUSIF

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Keselamatan Kerja Penting untuk Dunia Industri Berkelanjutan di Banten

bantenbersatu

Pimpin Ziarah Hari Juang TNI AD 2025 di TMP Ciceri, Danrem 064/MY: “Kami datang bukan hanya untuk mengenang tapi untuk melanjutkan perjuangan”

bantenbersatu

Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Banten Akan Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap

bantenbersatu

Calon Bupati Pandeglang 2024 Uday Suhada “Ngamuk”

bantenbersatu