Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran Hingga Tilang di Tempat pada Hari ke 2 Ops Patuh Maung 2025

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama dilaksanakan di depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang.

“Pada hari ke 2 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” kata Leganek (15/07)

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Adapun tujuan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ucap Leganek.

Dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.(Bidhumas). (Red03)

Related posts

Gunakan Hak Pilih, Wali Kota Tangsel Lakukan Pencoblosan di TPS 19 Lengkong Karya

bantenbersatu

TPAKD Kabupaten Serang Percepat Program Satu Pelajar Satu Rekening

bantenbersatu

Pesan Benyamin di Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, “Jaga Kerukunan dan Keutuhan!”

bantenbersatu

Korem 064/MY Dukung Sinergi Pendidikan Dan Keamanan Dalam Wujudkan Banten Yang Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Kolaborasi Perkuat Program Dignity, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

bantenbersatu

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan 51 Rumah Layak Huni di Desa Tanjung Kait

bantenbersatu

Pemkab Serang Siap Bantu KPU Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024

bantenbersatu

BPKAD Lakukan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten

bantenbersatu