Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kabupaten Serang Latih Pengelola Website OPD dan Kecamatan

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang memberikan pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) I Pengelola Website OPD dan Kecamatan se Kabupaten Serang.

Bimtek bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi pengelola Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) lebih jelas dan memberikan informasi terkait  perkembangan digitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Haerofiatna pada bimtek yang dilaksanakan para pengelola TIK dapat membantu terkait satu data, pengelolaan statistik sektoral, media sosial dan aplikasi umum dan khusus yang ada.

Mengingat kata Haero, tugas pengelola TIK pada SK Bupati Serang Nomor 555/kep.139-huk.disominfosatiksan/2025 tentang pembentukan tim teknis TIK Kabupaten Serang diantaranya mengoordinasikan dengan perangkat daerah terkait pelaksanaan TIK pada perangkat daerah di Kabupaten Serang.

“Kemudian melakukan rekonsiliasi data TIK pada perangkat daerah, melakukan input, update data TIK dari perangkat daerah ke Diskominfo Kabupaten Serang,”ungkap Haero usai membuka Bimtek I Pengelola Website OPD dan Kecamatan di Aula Tb. Saparudin pada Rabu, 16 Juli 2025.

Selanjutnya, sambung Haero, melakukan pembinaan, mengevaluasi dan mengendalikan TIK pada perangkat daerah Kabupaten Serang. Dilanjutkan mengelola media sosial dan website dengan spesifikasi tugas berupa pengumpulan informasi dan mengemas informasi menjadi narasi tunggal, infografis dan rekaman video pendek dan bentuk informasi lainnya serta menayangkan di akun resmi media sosial pemerintah dan perangkat daerah.

“Tak sampai disitu, perlu juga menyebarkan informasi publik perangkat daerah dan pemerintah daerah, melakukan monitoring keamanan informasi yang terjadi pada masing-masing perangkat daerah, serta melaporkan insiden keamanan informasi yang terjadi atau tidak dapat ditangani,”katanya.

Disamping itu juga, tambah Haero, pengelola TIK juga diharuskan melaporkan kegiatan yang berkaitan dengan smart city, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE dan kebutuhan digital lainnya. Serta elaksanakan teknis pengumpulan data dan pengolahan data statistik sektoral dinas.

“Setelah itu pengelola juga melakukan proses pengunggahan (upload) data statistik sektoral ke webportal open data Kabupaten Serang, melakukan koordinasi dengan walidata terkait pelaksanaan teknis pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral,”paparnya.

Turut hadir Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika ( Kabid Aptika) Diskominfo, Ari Arumansyah, dan puluhan pengelola website organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan se Kabupaten Serang.(Red03)

Related posts

Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

bantenbersatu

Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

bantenbersatu

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

bantenbersatu

Antisipasi Bencana, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Gelar Rakor Kesiapan Pemilu Bersama BPBD

bantenbersatu

Tiba di Cirebon, Benyamin Langsung Kunjungi Korban Kecelakaan Bus di RS Mitra Plumbon

bantenbersatu

UMKM Kabupaten Tangerang Laksanakan Pelatihan Packaging Demi Naik Kelas

bantenbersatu

Tine Al Muktabar Terpilih Sebagai Ketua DPD PP-PAUD Provinsi Banten 2023-2028

bantenbersatu

Sertifikat Tanah Picu Kenaikan Pendapatan Ekonomi Nasional, Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

bantenbersatu

Kunjungi Pemakaman Sunan Giri di Gresik, Menteri AHY: Sertipikat Tanah Wakaf Harus Diprioritaskan dan Disegerakan

bantenbersatu