Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) –Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Formasi Tahun 2025 di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu pada Senin, 29 Desember 2025.

Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor: 813/kep.571-huk.bkpsdm/2025 tanggal 30 oktober 2025 tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.057 terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.982 orang, tenaga kesehatan sebanyak 334 orang, dan tenaga teknis sebanyak 3.741 orang.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Serang.

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, status sebagai PPPK paruh waktu bukanlah sekedar profesi melainkan sebuah pengabdian. ”Di pundak saudara saudari terletak harapan masyarakat untuk memberikan andil terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan pelayanan publik yang prima,”ujarnya.

Ratu Zakiyah mengajak, khususnya para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jadilah abdi negara yang tidak hanya cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia, menjaga nama baik pribadi, keluarga dan institusi Pemerintah Kabupaten Serang. ”Ingatlah selalu, bahwa kinerja saudara akan menjadi cerminan dari wajah birokrasi kita,”tandasnya.

Ratu Zakiyah juga berpesan krusial yang menurutnya sangat penting agar para PPPK paruh waktu yang dikukuhakn saat ini untuk meningkatkan etos kerja dan meningkatkan kedisiplinan bekerja. ”Dan yang lebih penting punya integritas yang tinggi, dan tentu harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”ucapnya.

Disisi lain, Ratu Zakiyah memastikan akan ada evaluasi bagi para PPPK paruh waktu. ”Tentu ada evaluasi dan yang membina yaitu BKPDSDM, maka tadi saya sampaikan harus meningkatkan kinerja, karena tentu pasti ada penilaian,”paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Sugi Hardono mengatakan, pelantikan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari kebijakan pemerintah pusat. Bahwa kebijakannya untuk pengangkatan ASN PPPK paruh waktu kebijakannya di batasi sampai dengan akhir 2025 ini. ”Alhamdulillah 6.057 PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang sudah dikukuhkan hari ini, diberikan SK pengangkatannya sebagai status PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Serang,”ujarnya.(Red03) 

Related posts

Semarak Setu Fest 2025: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Permakanan dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir

bantenbersatu

Biro Logistik Polda Jatim Raih 2 Penghargaan Pemanfaatan BMN dan Pelaporan Terbaik*

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dekranasda Jadikan Produk Lokal Naik Kelas

bantenbersatu

DLH Kota Tangerang Petakan Kualitas Udara dan Kebisingan, 37 Titik Dipasang Alat Pemantau

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

bantenbersatu

Diplomat 12 Negara Keliling Provinsi Banten untuk Mengenal Potensi Pariwisata Daerah

bantenbersatu

Sachrudin: Camat dan Lurah Harus Sering Turun Langsung ke Lapangan!

bantenbersatu