Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan saat Gubernur menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gedung Negara, Kota Serang, pada Selasa (11/11/2025).

Gubernur Andra Soni menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi yang diusulkan oleh KI Banten guna meningkatkan transparansi pemerintah daerah.

“Sejak menjadi ketua DPRD, saya fokus di Komisi Informasi,” ucap Andra Soni, menggarisbawahi rekam jejaknya dalam isu keterbukaan informasi. “Kalau ada inovasi-inovasi untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi, Insya Allah saya dukung,” tegasnya.

Dukungan tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik. Gubernur Andra Soni juga dijadwalkan menghadiri Anugerah Informasi Publik Tahun 2025 serta memberikan paparan khusus mengenai komitmen daerah di Komisi Informasi Pusat.

Inovasi dan Tantangan Keterbukaan Informasi

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner Komisi Informasi Banten Ojat Sudrajat menyampaikan agenda penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025.

“Tahun ini tambahan kategori desa. Tahun depan ada tambahan sekolah untuk SMA, SMK sesuai kewenangan Pemprov Banten,” ungkap Ojat Sudrajat.

Penambahan kategori ini menunjukkan perluasan jangkauan penilaian transparansi hingga ke unit terkecil pemerintahan dan pendidikan.

Ojat juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Banten menangani banyak sengketa informasi, di mana di antaranya merupakan sengketa yang melibatkan sekolah dan desa.

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak banyak,” tambahnya, mengindikasikan bahwa masalah sengketa informasi paling banyak berpusat di lembaga pendidikan dan pemerintahan tingkat desa.

Aspek Penilaian di Komisi Informasi Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, menjelaskan bahwa paparan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi Pusat akan dinilai berdasarkan enam aspek utama.

“Yaitu kualitas, jenis, sarana dan prasarana. Termasuk komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi,” ujarnya.

Melalui komitmen yang ditegaskan oleh Bapak Gubernur dan inovasi yang didorong oleh Komisi Informasi Banten, Pemprov Banten optimis dapat mencapai hasil terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik nasional.(Red03)

Related posts

Dukungan Petisi Pencopotan Jabatan Utusan Khusus Prabowo, Gus Miftah Semakin Menguat

bantenbersatu

Polda Banten Dengan PT IIKPP Tbk Serang Melaksanakan Bedah Rumah

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Penguatan Kerja Sama Pendidikan Pemkot Tangerang

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan Logistik

bantenbersatu

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolres Serang, Polsek Cikande Pasang Spanduk Imbauan Waspada Kebakaran di 9 Titik Strategis

bantenbersatu

Kukuhkan Pengurus PPTI, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC

bantenbersatu

Polri Gelar Sosialisasi Policetube, Perkuat Transparansi dan Publikasi Kegiatan Kepolisian

bantenbersatu

Ini Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke-24 Provinsi Banten

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TNI Jadi Motor Penggerak Capai Swasembada Pangan

bantenbersatu