Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkab Tangerang Dorong Pembangunan TPS 3R di Kawasan Perumahan, Usaha dan Industri

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong agar kawasan permukiman dan perumahan, kawasan usaha dan industri untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasannya masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/09/25).

“Sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan usaha, industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R. Kami akan terus mendorong agar kawasan-kawasan tersebut bisa membangun TPS 3R di lingkungannya masing-masing untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” ungkap Bupati Maesyal.

Menurut dia, dengan adanya TPS 3R di masing-masing kawasan, selain bisa sangat membantu mengurangi volume sampah sebelum diangkut ke TPA, juga ada nilai ekonomi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya.

“Di TPS 3R ini, sampah bisa diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Dari sampah organik bisa untuk budidaya maggot, pupuk, terus ada budidaya lele. Dari sampah nonorganik, abunya bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block,” ujarnya.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih dan mengapresisasi langkah yang dilakukan Pengembang Suvarna Sutera dengan TPS 3R-nya yang mampu mengolah sekitar 5 ton sampah dalam waktu satu setengah hari.

“Pengolahan sampah yang dilakukan di Suvarna Sutra ini minimal sudah mengurangi jumlah sampah yang kita angkut ke TPA setiap harinya dan kita lihat bersama tadi, sampahnya juga bisa diolah menjadi bahan yang ada nilai ekonomisnya. Maggot bisa dijual seharga Rp4.000 perkilogram,” imbuhnya.

Dia berharap sistem TPS 3R yang dimiliki Suvarna Sutera tersebut nantinya bisa menjadi model dan selanjutnya diadopsi di kawasan perumahan lainnya dan di setiap kecamatan.

“Ini bisa menjadi model dan selanjutnya bisa diadopsi untuk kawasan-kawasan lainnya dan di setiap kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga terus membuka peluang bagi pihak lainnya untuk menggunakan teknologi lain yang lebih praktis dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.

Pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan membiasakan diri hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan.

“Kepada seluruh masyarakat, tak henti-hentinya kami mengimbau agar lebih tertib, tidak buang sampah sembarangan. Kelola sampah dengan lebih bijak, jangan buang sampah di bahu-bahu jalan,” pungkasnya.

(Red03)

Related posts

PFI Lampung Kecam Keras Intimidasi Preman terhadap Wartawan Kompas TV di Lampung Selatan

bantenbersatu

Adukan Pelanggaran Pemilu 2024 Ke Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata, Catat Cara Lapor Jika Ditemukan Kecurangan!

bantenbersatu

Jelang Nataru, BMKG: Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Cenderung Aman dari Bencana

bantenbersatu

Dihadapan Advokat, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis

bantenbersatu

Kenapa Harus Fauzan Dardiri Jadi Ketua KNPI Kota Serang, Inilah Campur Tangan Tuhan

bantenbersatu

Putusan Pelanggaran Etik di Rutan KPK

bantenbersatu

Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Ditangkap Tim Sergap Polres Metro Jakarta Selatan di Mall Kemang

bantenbersatu

Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

bantenbersatu