Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Ayo Masyarakat Kota Tangerang, Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Pemprov Banten

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat termasuk warga Kota Tangerang. Program yang berlangsung mulai 2 September hingga 31 Oktober 2025 ini memberikan berbagai kemudahan serta keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong menjelaskan, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas seperti penghapusan denda dan bunga keterlambatan, bebas biaya balik nama, gratis pajak kendaraan, serta gratis ganti plat nomor (STNK 5 tahunan).

“Seluruh layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya tambahan. Sehingga menjadi momen yang tepat bagi warga untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” jelas Awal, Kamis (4/9/25).

Ia menyatakan, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan solusi yang praktis dan mudah kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan secara berkelanjutan,” tutur Awal.

Untuk mengikuti program ini, warga cukup datang ke Samsat Cikokol Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

“Proses administrasi dijamin mudah, cepat dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya program ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.(Red03)

Related posts

Lindungi Pesisir, Pemkab Serang-Chandra Asri Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare

bantenbersatu

KUMALA Kecam Pungli Proyek Pemerintah, Minta APH Tindak Tegas Oknum Pejabat

bantenbersatu

Pondok Pesantren Mampu Menjadi Penyangga Ekonomi Syariah Indonesia

bantenbersatu

BPKAD Banten Adakan FGD Penatausahaan, Akutansi dan Persiapan Penyusunan LKPD Melalui SIPD RI

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

bantenbersatu

Status Sertifikat Tanah di Provinsi Banten Lengkap, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Akan Meningkatkan Investasi

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni, Pastikan Dapat Kendalikan Lonjakan Harga dan Ketersediaan Barang Menjelang Lebaran 2025

bantenbersatu

Pj Walikota: Pemkot Tangerang Selalu Siap All Out Fasilitasi Proses Relokasi

bantenbersatu

Wagub Banten: Jabatan Harus Menjadi Sumber Manfaat bagi Masyarakat* ​

bantenbersatu