Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polsek Cikande dan Warga Gerebek Lapak Tuak di Kibin, 4 Jeriken Diamankan

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polsek Cikande Polres Serang bersama warga menggerebek sebuah lapak yang menjual minuman keras jenis tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa malam (26/08) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait aktivitas lapak yang menjual minuman tuak dan meresahkan warga.

Penggerebekan dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Cikande, Ipda Resa, beserta anggotanya. Aksi ini merupakan respons cepat dari kepolisian atas laporan warga yang resah karena lapak tuak yang sudah berulang kali ditertibkan, kini kembali beroperasi. Bahkan, lapak tersebut disinyalir menjual tuak kepada anak-anak muda, termasuk yang masih di bawah umur.

Saat petugas tiba di lokasi, penjual tuak berhasil melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan empat jeriken berisi tuak. Ipda Resa menjelaskan bahwa penggerebekan serupa telah berulang kali dilakukan, dan meskipun barang bukti telah disita, lapak tersebut masih saja beroperasi.

Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, yang turut hadir dalam penggerebekan, berharap ini menjadi penertiban terakhir. “Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya,” tegasnya.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan peredaran minuman keras di wilayahnya demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas peredaran minuman keras, yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.(Red03)

Related posts

Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Pengamanan Peringatan Wafat Yesus Kristus di Cikande

bantenbersatu

Polda Banten Dengan PT IIKPP Tbk Serang Melaksanakan Bedah Rumah

bantenbersatu

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

bantenbersatu

Sebanyak 55 Personel Polres Serang Menerima Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Juli 2026

bantenbersatu

Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru

bantenbersatu

Perluas Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Citra Arafiq Teken PKS*

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif dan Kreatif 2025

bantenbersatu

Hari Jadi ke-499, Bupati Ratu Zakiyah Paparkan Misi Pembangunan Kabupaten Serang 5 Tahun ke Depan

bantenbersatu